Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2013, 11:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, Selasa (23/4/2013), terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Ia diperiksa terkait mobil Volkswagen Caravelle milik PKS. Mahfudz, yang mengenakan kemeja batik warna coklat, membantah bahwa untuk menjalani proses pemeriksaan.

Ia juga menyangkal bahwa pemanggilannya hari ini untuk diperiksa terkait kepemilikan sejumlah tanah.

"Ah enggak. Enggak diperiksa. Ini nerusin yang kemarin. Cuma menyerahkan ini (menunjukkan amplop). Kemarin kan saya ditanya,  diminta konfirmasi. Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat mobil Caravelle," kata Mahfudz, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Pekan lalu, saat diperiksa KPK, Mahfudz mengaku diajukan sejumlah pertanyaan penyidik KPK, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Ia diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai, dan mana punya beliau (Luthfi)," kata Mahfudz, seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Rabu (17/4/2013).

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan kalau PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini ada yang mencapai Rp 1 miliar.

"Ada mobil organik yang milik partai, yang Caravelle itu milik partai. Kalau yang lain itu milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ucap Mahfudz.

Namun, dia tidak mengungkapkan mobil apa saja yang dimiliki Luthfi. Selama pemeriksaan tersebut, Mahfudz juga mengaku ditanya mengenai ada tidaknya aliran dana ke PKS dari Luthfi atau orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Atas pertanyaan ini, Mahfudz membantah adanya aliran dana ke kas partai maupun ke dirinya.

"Saya ditanya apakah ada aliran dana dari beliau (Luthfi) atau AF (Ahmad Fathanah) ke saya pribadi atau partai, saya katakan tidak ada sama sekali," kata Mahfudz.

Dalam kasus kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama Fathanah menerima hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dua direktur ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Diduga, commitment fee yang disepakati untuk kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi ini mencapai miliaran rupiah.

KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS tentunya memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga petinggi PKS.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka TPPU. Mereka diduga menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi dengan membeli sejumlah aset. Sejauh ini, KPK belum menyita aset Luthfi. Lembaga antikorupsi itu baru menyita empat mobil mewah Fathanah.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Luthfi.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    KPPOD: Revisi UU ASN Jadi 'Legacy' Buruk Jokowi karena Bubarkan KASN

    KPPOD: Revisi UU ASN Jadi "Legacy" Buruk Jokowi karena Bubarkan KASN

    Nasional
    Geopolitik Laut Natuna Utara dalam Konteks Politik Luar Negeri

    Geopolitik Laut Natuna Utara dalam Konteks Politik Luar Negeri

    Nasional
    Dugaan Suplai Senjata dari 3 BUMN ke Junta Militer di Tengah Upaya Indonesia Atasi Konflik Myanmar

    Dugaan Suplai Senjata dari 3 BUMN ke Junta Militer di Tengah Upaya Indonesia Atasi Konflik Myanmar

    Nasional
    Mayjen Choirul Anam Jadi Komandan Upacara Perayaan HUT Ke-78 TNI

    Mayjen Choirul Anam Jadi Komandan Upacara Perayaan HUT Ke-78 TNI

    Nasional
    Naik Tank Amfibi Marinir, Jokowi Inspeksi Pasukan Upacara HUT TNI

    Naik Tank Amfibi Marinir, Jokowi Inspeksi Pasukan Upacara HUT TNI

    Nasional
    'Rayuan' Puan Datangi Jusuf Kalla, Golkar Putar Haluan?

    "Rayuan" Puan Datangi Jusuf Kalla, Golkar Putar Haluan?

    Nasional
    Geger Korupsi di Kementan, Jurus 'Menghilang' Syahrul Yasin Limpo, dan Dugaan Pemerasan

    Geger Korupsi di Kementan, Jurus "Menghilang" Syahrul Yasin Limpo, dan Dugaan Pemerasan

    Nasional
    Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

    Paloh Bakal Bahas soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

    Nasional
    Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan

    Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan

    Nasional
    Refleksi dan Retrospeksi HUT Ke-78 TNI

    Refleksi dan Retrospeksi HUT Ke-78 TNI

    Nasional
    Mahfud Bocorkan Status Tersangka Mentan, Syahrul Yasin Limpo Pun Tiba di Jakarta

    Mahfud Bocorkan Status Tersangka Mentan, Syahrul Yasin Limpo Pun Tiba di Jakarta

    Nasional
    Minta Jawara Jaga TPS Saat Pilpres 2024, Anies: Di Luar Banyak Intimidasi

    Minta Jawara Jaga TPS Saat Pilpres 2024, Anies: Di Luar Banyak Intimidasi

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

    Nasional
    Menghitung Peluang Jokowi Nakhodai PDI-P Usai Tak Jabat Presiden

    Menghitung Peluang Jokowi Nakhodai PDI-P Usai Tak Jabat Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com