Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Aset Koruptor, Solusi Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 16/04/2013, 13:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, perlu ada terobosan baru untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya, menerapkan perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau dalam dunia internasional dikenal dengan non-conviction based asset forfeiture (NCB Asset Forfeiture).

"Semua tindak pidana yang tersangkanya tidak bisa diproses karena meninggal, cacat permanen, melarikan diri, atau gila. Ini kan perkara enggak bisa jalan, mandek, tapi asetnya ada, maka bisa diajukan untuk dirampas," papar Yusuf, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).

Dalam pelaksanaan NCB Asset Forfeiture itu, pelaksanaannya memerlukan peraturan dan pembuktian serta prosedural yang sangat rinci. Yusuf mengatakan, hal itu berdasarkan pasal 54 Ayat 1 huruf c United Convention against Corruption (UNCAC, 2003). Dalam pasal itu mengharuskan semua negara pihak untuk mempertimbangkan mengambil tindakan yang dianggap perlu sehingga perampasan aset korupsi dimungkinkan tanpa proses pidana.

Pelakunya tidak dapat dituntut pidana di antaranya dengan alasan kematian dan melarikan diri. Namun, perampasan aset tetap dapat dilakukan. Hal itu pun telah disusun dalam Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang saat ini telah sampai di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari Kumham nanti kirim ke Presiden. Kemudian Presiden ke DPR. Harapan saya segera," katanya.

Pembahasan perampasan aset tanpa tuntutan pidana itu pun dituliskannya dalam sebuah buku berjudul "Merampas Aset Koruptor, Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia."

Jaksa teladan se-Indonesia tahun 2003 itu mengaku prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia yang terjadi secara meluas dan sistematis. Dia berharap penegakan hukum yang tegas dan perampasan aset dapat membuat efek jera para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com