Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrat Dominasi Calon Penasehat KPK

Kompas.com - 15/04/2013, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan birokrat mendominasi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari delapan nama calon penasehat yang diajukan panitia seleksi (Pansel) ke pimpinan KPK, ada tiga yang berasal dari kalangan birokrat. Anggota Pansel Penasehat KPK Mochtar Pabotinggi mengungkapkan delapan besar kandidat penasehat KPK sebagai berikut:

1. Ahmad Ro'id (53), dari kalangan birokrat/perpajakan, pendidikan S2 Universitas Airlangga
2. Arian Saptono (57), dari kalangan BUMN BNI-Kepatuhan, pendidikan S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)
3. Ermansyah Djaya (58), dari kalangan birokrat/akademisi, pendidikan S3 Hukum Pidana Korupsi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
4. Hadry Harahap (53), dari kalangan swasta-asuransi, pendidikan S3 Ilmu Manajemen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
5. Iskandar Lubis (58), latar belakang TNI Angkatan Laut, pendidikan S2 Universitas Hang Tuah
6. Maman Setiaman Partaatmadja (61), dari kalangan birokrat/auditor, pendidikan S2 Akuntansi University of Miami, AS
7. Mohammad Mu'tashim Billah (67), dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pendidikan S3 Program Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI)
8. Suwarsono (55), dari kalangan Akademisi, pendidikan S1 Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII)

Kedelapan calon ini merupakan orang yang terpilih dari 18 kandidat yang mendaftar. Ketua Pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan, ke-8 orang ini kemudian akan mengikuti tes wawancara dengan pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan memilih empat dari delapan orang calon tersebut.

“Ini adalah sebuah proses pemilihan dari total jumlah 18 ini akan jadi delapan. Nanti diumumkan delapan ini dan kami masih terus mengharapkan informasi dari segenap masyarakat yang berguna bagi pimpinan KPK menentukan delapan orang jadi empat,” kata Imam di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Dia juga mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan mengenai delapan calon penasehat KPK ini melalui sejumlah cara, yakni mengirimkan testimoni melalui surat elektronik di alamat panitia.penasihat@kpk.go.id, melalui surat dengan judul “Tanggapan terhadap Calon Penasehat” yang dikirimkan ke alamat KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kavling C-1, Jakarta Selatan 12920, serta melalui layanan pesan singkat ke nomor 087889396982. Masukan dapat disampaikan kepada Pansel dan pimpinan KPK hingga 7 Mei 2013.

Menurut Imam, para calon yang terpilih sebagai penasehat KPK nantinya harus bersedia melepaskan jabatan mereka di institusi lain. Mochtar juga memastikan tidak ada calon yang memiliki afiliasi politik tertentu. “Tidak ada afiliasi parpol, tidak usah khawatir ada masuk kepentingan politik praktis,” ucap Mochtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com