Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Batal Geledah Rumah Toto yang Dibeli Kerabat Gayus

Kompas.com - 15/04/2013, 18:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah milik tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung, rupanya telah beralih kepemilikan. Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menggeledah rumah di Jalan Pacuan Kuda No 22A, RT 004/RW 003, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, tersebut pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rumah tersebut dibeli oleh kerabat terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang, Gayus H Tambunan. "Ini bukan atas nama Gayus, tapi seseorang yang punya hubungan dengan Gayus," kata Johan di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Rumah yang letaknya di depan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, tempat Gayus menjalani masa tahanannya, itu dijual Toto pada tahun lalu. Johan mengatakan, KPK bisa saja menyampaikan informasi soal aset Gayus ini ke penegak hukum lain yang menangani kasus Gayus.

"Kasus itu kan sudah ditangani penegak hukum lain, tapi kalau soal informasi, KPK bisa saja berikan informasi itu ke penegak hukum lain," ujarnya.

Penggeledahan KPK
Pada Rabu (10/4/2013) dan Kamis (11/4/2013) pekan lalu, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Pada Kamis, KPK menggeledah apartemen Toto di The Suites Metro Tower; rumah kerabat Toto di Jalan Kamis V Nomor 1, Kiara Condong; kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa Nomor 139; sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Harcamanik; serta rumah toko Mentro Indah Mall Blok I Nomor 1.

Adapun pada Rabu pekan lalu, KPK menggeledah lima tempat lain, yakni kantor PengadilanTinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47; dua rumah tersangka Toto di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, dan Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung. Selain itu, penyidik menggeledah rumah dinas hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, serta rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Toto, Herry, dan Asep diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com