Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Benih, Kejagung Periksa Pejabat Kementan

Kompas.com - 15/04/2013, 18:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS).

"Sampai saat ini dimintai penjelasan mengenai cadangan benih nasional (CBN) dan subsidi," kata Udhoro seusai diperiksa.

Menurut Udhoro, penyidik menanyakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Dirjen. Dia juga mengaku belum mengetahui adanya dugaan tender proyek yang memenangkan PT SHS direkayasa. Dia menjelaskan, saat ini, pengawasan internal juga sedang berjalan.

"Ya, kita ikuti saja. Kita sudah ada tim harga, ada tim verifikasi, semua sedang dimintai penjelasan. Sedang berjalan (evaluasi), sabar saja," ujarnya.

Sebelumnya, ia dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (11/4/2013). Namun, Udhoro tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan kedinasan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT SHS Kaharudin, Manajer PT SHS Cabang Tegal berinisial H, dan pegawai PT SHS berinisial S.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, perkara ini terkait proyek penyaluran benih bersubsidi di Kementan tahun 2008-2012 yang meliputi program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, dan bantuan langsung benih unggul. Benih disalurkan oleh BUMN yang bergerak di bidang pangan, PT SHS.

PT SHS ditunjuk untuk menyalurkan benih bersubsidi ke sejumlah daerah, antara lain Lampung, Jawa Tengah, Jambi, dan Banten. Dalam proyek-proyek itu, penyidik Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan, antara lain penyimpangan biaya pengelolaan cadangan benih nasional, rekayasa penentuan harga komoditas, proyek fiktif, penggelembungan harga benih, dan penyaluran benih tidak sesuai peruntukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com