JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS).
"Sampai saat ini dimintai penjelasan mengenai cadangan benih nasional (CBN) dan subsidi," kata Udhoro seusai diperiksa.
Menurut Udhoro, penyidik menanyakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Dirjen. Dia juga mengaku belum mengetahui adanya dugaan tender proyek yang memenangkan PT SHS direkayasa. Dia menjelaskan, saat ini, pengawasan internal juga sedang berjalan.
"Ya, kita ikuti saja. Kita sudah ada tim harga, ada tim verifikasi, semua sedang dimintai penjelasan. Sedang berjalan (evaluasi), sabar saja," ujarnya.
Sebelumnya, ia dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (11/4/2013). Namun, Udhoro tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan kedinasan.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT SHS Kaharudin, Manajer PT SHS Cabang Tegal berinisial H, dan pegawai PT SHS berinisial S.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, perkara ini terkait proyek penyaluran benih bersubsidi di Kementan tahun 2008-2012 yang meliputi program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, dan bantuan langsung benih unggul. Benih disalurkan oleh BUMN yang bergerak di bidang pangan, PT SHS.
PT SHS ditunjuk untuk menyalurkan benih bersubsidi ke sejumlah daerah, antara lain Lampung, Jawa Tengah, Jambi, dan Banten. Dalam proyek-proyek itu, penyidik Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan, antara lain penyimpangan biaya pengelolaan cadangan benih nasional, rekayasa penentuan harga komoditas, proyek fiktif, penggelembungan harga benih, dan penyaluran benih tidak sesuai peruntukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.