Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita CCTV dari Penggeledahan di Bandung

Kompas.com - 12/04/2013, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rekaman closed-circuit television (CCTV) dan sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di lima lokasi di Bandung pada Kamis (11/4/2013). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

“Ada beberapa dokumen dan CCTV yang diamankan dari tempat kemarin disebutkan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (12/4/2013). Kini, kata Johan, tim penyidik KPK memverifikasi hasil penggeledahan tersebut.

Mengenai isi dokumen dan rekaman CCTV yang disita itu, Johan mengaku tidak mendapatkan informasi tersebut dari penyidik KPK.

Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di lima tempat pada Kamis. Lokasi pertama adalah Apartemen The Suites Metro Tower A lantai 10 nomor 10, Tower B lantai 3 nomor 2, dan Tower E lantai 3 No  3 di Jalan Soekarno-Hatta No 689 B, Bandung, Jawa Barat.

Kedua, rumah seseorang yang diduga masih berhubungan dengan tersangka Toto Hutagalung di Jalan Kamis V, nomor 1, Kiara Condong, Bandung. Ketiga, kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa, No 139, Bandung. Keempat, sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda No 22 A, Harcamanik, Bandung. Kelima, di rumah toko Mentro Indah Mall Blok I, No 1, Bandung.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah lima tempat di Bandung terkait penyidikan kasus yang sama. Kelima tempat itu adalah kantor PengadilanTinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47, Bandung, dua rumah tersangka Toto Hutagalung yang beralamat di Jalan Taman Klaten No 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung.

Selain itu, penyidik menggeledah rumah dinas hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, Bandung, serta rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Diduga, Toto, Herry, dan Asep, memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut.

Adapun Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Perusahaan Toto merupakan rekanan Pemkot Bandung dalam pengelolaan parkir Pasar Andir. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

    Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

    Nasional
    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

    Nasional
    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

    Nasional
    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

    Nasional
    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Nasional
    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Nasional
    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Nasional
    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    Nasional
    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Nasional
    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Nasional
    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com