Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 12/04/2013, 08:21 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta membatalkan rencana pengesahan atas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. RUU Ormas dinilai mengebiri kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berserikat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif institute for Strategic and Development Studies (ISDS) M Aminuddin, di Jakarta, Kamis (11/4/2013).  "DPR harus menunda pengesahan RUU Ormas. Jika tetap disahkan, itu bisa memicu kegaduhan politik dan membangkitkan gerakan perlawanan yang luas," katanya.

Pembahasan DPR RI tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal mencapai tahap akhir dalam sidang, Jumat ini. Sebagian anggota Dewan masih ngotot untuk mengesahkan RUU itu meskipun penolakan dari masyarakat kian menguat.

Menurut M Aminuddin, Pancasila dan UUD 1945 menjamin dan menjaga hak warga negara untuk berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, RUU Ormas justru ingin mengekang kebebasan itu. Diihat dari sisi konstitusi, revisi itu mencerminkan kemunduran.

Dalam konteks lebih luas, RUU itu juga sangat meremehkan peran ormas yang lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka berjasa mengembangkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peran itu sampai sekarang belum sepenuhnya mampu diberikan oleh negara.

Penolakan RUU Ormas semakin santer. Semua organisasi kemasyarakatan bersatu untuk menolak, baik mereka dari garis kiri, kanan, maupun tengah. "Jikapun RUU disahkan menjadi UU, kelompok masyarakat sipil akan langsung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com