Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres: Ungkap Peristiwa di Hugo's Cafe

Kompas.com - 10/04/2013, 13:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mendesak Kepolisian mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terkait peristiwa penganiayaan hingga tewasnya Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo's Cafe di DI Yogyakarta. Pasalnya, peristiwa itu sangat terkait dengan peristiwa penyerangan yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan.

"Peristiwa di Hugo's Cafe juga belum seluruhnya dibuka. Itu harus dibuka sejelas-jelasnya karena ada kaitannya," kata Anggota Watimpres bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, seusai menerima keluarga korban pembunuhan empat tahanan di Lapas Cebongan di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Keluarga korban yang hadir yakni Yohanes Lado (kakak Adrianus Candra Galaja), Viktor Manbait (kakak Yohanes Juan Manbait), Yani Rohi Riwu (kakak Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu), dan Jorhans Kadja (ipar Hendrik Angel Sahetapi alias Deki). Mereka didampingi Kepala Divisi Advokasi Kontras, Yadi Andriyani.

Mereka datang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta independen. Tim pencari fakta itu diharapkan tidak mengabaikan peristiwa di Hugos's Cafe.

Lantaran belum terungkap jelas, Albert berpendapat, sebaiknya Kepolisian melanjutkan pengusutan perkara di Hugos's Cafe. Hanya saja, Albert belum mau berkomentar terkait desakan dibentuknya tim pencari fakta independen. "Nanti kita pertimbangkan dulu," ucap dia.

Terkait desakan agar para pelaku pembunuhan empat tahanan diadili di peradilan umum, Albert berharap semua pihak memercayakan kepada peradilan militer. Pasalnya, semua pihak bisa mengawasi jalannya peradilan yang akan berlangsung terbuka. "Bukan mustahil pengadilan militer nantinya bisa memberi keadilan," kata Albert.

Seperti diberitakan, tewasnya Santoso disebut menjadi pemicu pembunuhan empat tahanan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Mereka yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pihak TNI meminta semua pihak untuk mengikuti proses di peradilan untuk memastikan ada atau tidaknya penyidikan yang janggal.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com