Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Toto Siap Bongkar Semua yang Terlibat

Kompas.com - 08/04/2013, 22:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung siap mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Toto, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada itu, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi, Senin (8/4/2013).

“Siap, nanti dia yang membuka,” kata kerabat Toto, Soparmaru Hutagalung, seusai penahanan. Toto ditahan di rumah tahanan yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Soparmaru, Toto memang mengenal Dada. Ia menuturkan, sebagai ketua organisasi masyarakat di Bandung, Toto tentu selalu berhubungan dengan kepala daerah. Saat ditanya apakah ada keterlibatan Dada dalam kasus pemberian uang kepada hakim Setyabudi ini, Suparmaru mengatakan, “Belum sampai ke situ, jadi barangkali nanti ada tindak lanjut."

Dia juga meminta publik tidak berspekulasi terlalu jauh karena penyidik KPK sedang bekerja. Pengacara Toto, Johnson Siregar, juga mengatakan bahwa kliennya kerap dimintai uang oleh hakim Setyabudi. “Dia memang selalu dimintai uang oleh Setyabudi. Berapa kali, saya lupa, karena dia sudah sering, jumlahnya juga lupa,” kata Johnson di Gedung KPK.

Saat ditanya apakah uang yang pernah diberikan Toto kepada hakim Setyabudi tersebut merupakan uang suap terkait kepengurusan perkara kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Johnson menjawab, "Itu lihat nanti saja."

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keterangan Toto penting bagi KPK dalam mengembangkan kasus ini. KPK menelusuri kemungkinan ada orang lain selain empat tersangka yang terlibat kasus ini.

“Yang kami kembangkan ada dua, apakah penerima itu hanya sebatas ST (Setyabudi) atau ada pihak-pihak lain yang juga menerima. Lalu yang kedua, apakah pemberi itu berhenti pada TH (Toto), AT (Asep), dan HN (Herry), kemungkinan sangat terbuka, bergantung kepada penyidik, apakah menemukan dua alat bukti yang cukup," ujar Johan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Toto sebagai tersangka atas dugaan memberikan hadiah uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Selain Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yaitu hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Keberadaan Toto sempat tidak terlacak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bandung pada 22 Maret 2013. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK gagal meringkus Toto. Hari ini, Toto memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Adapun Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Perusahaan Toto merupakan rekanan Pemkot Bandung dalam pengelolaan parkir Pasar Andir. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. KPK juga sudah menggeledah ruangan kerja Dada di kantor Pemkot Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com