Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Pancasila Asas Negara, Bukan Pilar Bangsa

Kompas.com - 07/04/2013, 16:07 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada anggota MPR dari PKB maupun partai lain untuk meluruskan pandangan empat pilar kebangsaan. Menurutnya, peran Pancasila tidak dapat dijadikan sebagai pilar negara, tetapi lebih tepat menjadi asas dasar negara.

"Pilar bangsa yang sekarang kan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ternyata ada kesalahan. Yang benar adalah Pancasila harus dijadikan dasar, sementara pilar yang tiga lainnya," kata Muhaimin dalam acara "Seri Diskusi PKB Penerus Perjuangan Gus Dur" di kantor DPP Partai PKB di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2013).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, pemikiran mengenai kesalahan empat pilar ini muncul setelah PKB mempelajari nilai bangsa yang tidak cukup kokoh. Berbagai persoalan masih sering terjadi di Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, atau bahkan antarkelompok agama, seperti Sunni dan Syiah. Untuk meluruskan hal tersebut, Cak Imin akan membicarakan hal itu kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.

Ia mengatakan, PKB juga akan mengajak partai lain supaya bisa meluruskan kembali peran Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Muhaimin, antara dasar dan pilar memiliki peran berbeda. Pancasila sebagai dasar negara bisa berdiri manunggal, sedangkan pilar harus bersandar dengan pilar lainnya. "Nah, jadi nanti pilarnya NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan bisa ditambah lagi, seperti kemanusiaan, mungkin ya," katanya.

Muhaimin menyebutkan, satu-satunya cara untuk merekatkan keharmonisan bangsa adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara. Dengan begitu, fondasi bangsa tidak akan mudah digoyang seperti ancaman fundamentalisme dari negara lain.

Empat pilar bangsa merupakan gagasan yang disampaikan oleh Taufiq Kiemas. Dia juga mendapatkan gelar kehormatan dari Universitas Trisakti setelah melahirkan gagasan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan Indonesia ini terdiri atas Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com