Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Dada Rosada Ternyata Dapat Surat Panggilan Palsu

Kompas.com - 04/04/2013, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada ternyata mendapatkan surat panggilan palsu sehingga mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Informasi mengenai surat panggilan palsu ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi.

“Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu. Sepertinya dia menerima surat panggilan palsu dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK,” kata Johan, melalui pesan singkat.

Menurutnya, KPK tidak memanggil Dada untuk diperiksa hari ini. Tim pengawas internal KPK, lanjut Johan, akan menyelidiki ihwal beredarnya surat panggilan palsu tersebut.

“Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil. Lalu, disampaikan ke tim pengawas internal untuk diselidiki, kenapa ada surat panggilan palsu,” ujar Johan.

Adapun, Dada sempat berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selama kurang lebih satu jam. Saat keluar Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB, Dada mengaku tidak diperiksa sebagai saksi hari ini.

“Saya jadi saksi tapi ternyata tidak sekarang,” kata Dada.

Nama Dada belakangan ini disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Salah satu tersangka pemberian uang dalam kasus itu, Toto Hutagalung, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dada di Bandung. Toto merupakan ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran yang diduga memberikan uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Sejak operasi tangkap tangan KPK di Bandung, 22 Maret, keberadaan Toto belum diketahui. Dia diduga melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran KPK. Selain menjerat Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Satu di antaranya adalah anak buah Dada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.

KPK juga menetapkan hakim Setyabudi sebagai tersangka, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (3/4/2013) mengungkapkan, KPK tengah menelusuri keterlibatan Dada dalam kasus ini. Termasuk, mengenai kemungkinan uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi itu berasal dari kas daerah Pemkot Bandung.

Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian keluar negeri dan menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung.

Terkait dengan kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi ini, Dada mengaku tidak tahu. “Tidak tahu. Memenuhi undangan saja dulu,” ucap Dada singkat saat memasuki Gedung KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

    Nasional
    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

    Nasional
    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    Nasional
    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Nasional
    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Nasional
    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

    Nasional
    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Nasional
    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Nasional
    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    Nasional
    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Nasional
    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Nasional
    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Nasional
    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com