Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK

Kompas.com - 03/04/2013, 13:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil menggantikan Mahfud MD yang berakhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013.

Akil terpilih melalui mekanisme voting tiga putaran di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2013). Di voting putaran awal, ada empat hakim konstitusi yang mendapat suara, yakni Akil Mochtar (4 suara), Hamdan Zoelva (2 suara), Harjono (2 suara), dan Arif Hidayat (1 suara).

Lantaran ada hasil suara yang sama pada suara terbanyak kedua, dilakukan voting siapa yang berhak maju ke putaran selanjutnya, apakah Hamdan atau Harjono. Hasilnya, Harjono mendapat 4 suara dan Hamdan mendapat 3 suara. Satu suara tidak sah karena memilih keduanya dan satu orang abstain.

Akil dan Harjono lalu maju ke putaran ketiga. Hasil voting, Akil mendapat 7 suara dan Harjono 2 suara. Saat Akil dipastikan menjadi Ketua MK ketika mendapat 5 suara, Harjono langsung mendatangi Akil lalu memberi selamat. Para hakim konstitusi dan pegawai MK yang hadir bertepuk tangan.

Proses voting dipimpin Wakil Ketua MK Achmad Sodikin dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaaffar dan para pegawai MK.

Sebelum voting digelar, sembilan hakim konstitusi menyampaikan visi dan misi secara singkat. Dari sembilan hakim konstitusi, hakim Anwar Usman dan hakim Muhammad Alim mengaku tidak bersedia dipilih sebagai ketua MK.

Voting dilakukan setelah tidak terjadi kesepakatan bulat atau aklamasi dalam musyawarah mufakat secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi sekitar 75 menit. Mekanisme pemilihan ketua MK itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Tidak seperti masa jabatan dua Ketua MK sebelumnya, yakni Jimly Asshiddiqie dan Mahfud, Akil hanya akan menjabat Ketua MK selama dua tahun enam bulan. Hal itu berdasarkan hasil revisi UU MK. Sebelum direvisi, masa jabatan ketua MK dan wakil ketua MK adalah tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com