Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farmakoekonomi, Berobat Lebih Murah

Kompas.com - 03/04/2013, 05:11 WIB
Ismail Z

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan Farmakoekonomi dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai sangat penting. Setidaknya, dengan penerapan farmakoekonomi, biaya untuk membeli obat bisa lebih terjangkau.

Farmakoekonomi adalah sistem perhitungan antara biaya yang dikeluarkan dan dampaknya pada penyembuhan dalam pengambilan keputusan tentang pengembangan obat dan strategi harga obat.

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, selama ini dalam bidang farmasi obat, dokter dan apoteker tidak peduli soal harga obat yang mahal atau murah. Akibatnya, sering kali pasien, terutama masyarakat kecil, tidak bisa berobat karena tidak mampu membeli obat yang mereka butuhkan karena harganya mahal.

"Dengan adanya farmakoekonomi, dokter bersama apoteker bisa menilai dari sekian banyak jenis, obat yang terjangkau untuk pasien, tetapi tetap efektif menyembuhkan. Apalagi dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, prinsip farmakoekonomi bisa diterapkan," kata Hasbullah, Selasa (2/4/2013) di Jakarta.

Dengan penerapan aturan tersebut, Hasbullah berharap tidak ada lagi jasa medis di antara dokter atau apoteker, baik dalam pembayaran pengobatan maupun penebusan obat yang selama ini dinilai membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Sistem farmakoekonomi ini bisa diterapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai regulator, sementara pelaksanaannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai perpres. "Nantinya, BPJS yang bertugas melakukan pembayaran pada obat tertentu yang dianjurkan Kemenkes," ujarnya.

Direktur Perhimpunan untuk Riset Farmakoekonomi dan Hasil Akhir (ISPOR) Indonesia Ahmad Fuad Afdhal menambahkan, dengan diterapkannya farmakoekonomi, masyarakat bisa mengurangi biaya untuk membeli obat. "Selama ini, penggunaan obat hanya dilihat pada manfaat dan efek sampingya, tapi belum ada analisis tentang efektivitas biayanya seperti apa," kata Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com