Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra pada Tim Investigasi

Kompas.com - 31/03/2013, 07:02 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Pembentukan tim investigasi oleh TNI Angkatan Darat terkait dengan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, disambut berbagai macam reaksi pro dan kontra.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Sabtu (30/3/2013), mengungkapkan, pembentukan tim investigasi oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang bekerja sama penuh dengan Polri adalah langkah yang sangat baik. "Saya percaya semua jajaran sepakat siapa pun pelakunya harus diungkap agar tidak merusak nama baik institusi. Perilaku oknum tidak boleh dibiarkan merusak kewibawaan negara hukum, juga merusak nama baik institusi," kata Denny.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan 17 orang tersebut adalah tindakan kriminal, pembunuhan berencana. Pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, mengungkapkan, ujung dari investigasi yang dilakukan TNI AD belum bisa dipastikan. Apabila terdapat anggota TNI yang terlibat, yang bersangkutan kemungkinan besar akan dibawa ke pengadilan militer di mana hasilnya tak akan maksimal dan justru melanggengkan imunitas.

Wahyudi memprediksi bakal terjadi perdebatan mengenai pengadilan mana yang berwenang mengadili pelaku. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer mengamanatkan setiap anggota TNI yang melakukan tindak pidana diadili oleh pengadilan militer meskipun tindak pidana yang dilakukan tidak berkaitan dengan kedinasan atau merupakan pidana umum.

"Karena itu, undang-undang tersebut harus diubah terlebih dahulu. Sebab, apabila pelaku nantinya diadili di pengadilan umum, akan muncul perdebatan tentang kompetensi absolut. Perkaranya bisa berhenti di putusan sela sebelum masuk ke materi perkara," ujar Wahyudi.

Meskipun demikian, ia mengakui ada jalan lain berupa pengadilan koneksitas, yaitu pengadilan gabungan antara sipil dan militer. Pengadilan koneksitas itu pernah digunakan saat mengadili perkara 27 Juli yang melibatkan sejumlah anggota TNI.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Rizal Darma Putra mengemukakan, demi kredibilitas TNI, tim gabungan pencari fakta harus dibentuk untuk membersihkan TNI dari segala opini yang telanjur berkembang terkait kasus penyerbuan di LP Cebongan itu. Jika tim gabungan tak dibentuk, dikhawatirkan hasil tim investigasi internal bentukan TNI tak akan dipercaya publik.

Rizal menekankan perlunya dibentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahkan lembaga pemasyarakatan, Komisi Nasional HAM, serta DPR yang melibatkan Komisi I (bidang pertahanan, luar negeri, dan informasi) dan Komisi III (bidang hukum dan perundang-undangan, HAM, dan keamanan) DPR. "DPR perlu dilibatkan karena untuk menjaga akuntabilitas dan mengawal proses investigasi," kata Rizal.

Pentingnya dibentuk tim gabungan, menurut Rizal, agar setiap institusi bisa mendapatkan akses dengan mudah apabila diperlukan pemeriksaan. Misalnya, jika dirasa perlu untuk memeriksa gudang senjata, tinggal mengandalkan akses salah satu anggota tim yang bisa dengan mudah mengakses gudang senjata.

Hal seperti itu sulit dilakukan jika tim pencari fakta bergerak sendiri-sendiri, misalnya yang dialami Komnas HAM yang bergerak parsial. "Kalau bergerak sendiri, nanti tak banyak gunanya. Jika tim gabungan dibentuk, masing-masing dari anggota tim harus memberikan akses terbuka ke masing-masing institusi tempat anggota tim berada," tutur Rizal.

Menurut Rizal, jika TNI tetap akan jalan dengan timnya, silakan saja, tetapi tim gabungan tetap menjadi agenda penting untuk dibentuk. "Jika tidak dibentuk tim gabungan, nuansanya justru akan mendiskreditkan TNI karena sekarang ada opini yang berkembang bahwa pelakunya Kopassus. Padahal, kan, belum tentu demikian," katanya.

Jika TNI melakukan penyidikan sendiri dan hasilnya tidak memuaskan masyarakat, justru nanti yang kerepotan malah TNI sendiri. "Walaupun hasil tim investigasi internal itu diumumkan terbuka, masyarakat akan tetap tak percaya karena opininya sudah terbentuk bahwa kasus ini merupakan balas dendam," ujar Rizal.

Hasil investigasi tidak hanya diumumkan kepada publik, misalnya melalui TNI atau pemerintah, tetapi bisa juga disampaikan dalam public hearing di DPR. Dalam public hearing itulah akan diuji akuntabilitas kerja tim gabungan dan bisa dinilai sejauh mana obyektivitasnya.

Anggota Komisi I DPR, Nuning Kertopati Susaningtyas, menyatakan, tim investigasi harus bisa bekerja obyektif, koordinatif dengan berbagai institusi yang berkepentingan, dan kohesif. "Langkah yang bijak adalah tim investigasi Polri dan TNI harus disinergikan bersama dengan pihak luar selaku pemantau, bisa Komnas HAM atau lainnya," kata Nuning.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah M Din Syamsuddin, Sabtu, mengatakan, "Langkah yang diambil oleh tim investigasi TNI dan Polri harus obyektif, transparan, dan tidak ada kepentingan menutupi-nutupi kasus ini."

"Densus 88 patut dilibatkan untuk mengejar para pelaku karena serangan ke lembaga pemasyarakatan merupakan pelanggaran HAM berat dan teror terhadap institusi negara. Kalau pelakunya tidak dapat diungkap, ini jadi preseden sangat buruk dalam penegakan hukum di Tanah Air," katanya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf secara terpisah di Jakarta, Sabtu, mengatakan patut dihargai pembentukan tim investigasi internal TNI yang bisa melengkapi investigasi Polri.

"Buka kasus ini apa adanya agar bisa memperjelas spekulasi dan menghilangkan kecurigaan. Semua kelompok yang terbukti bersalah harus bisa disentuh oleh hukum," katanya.

Selain itu, kata Slamet Effendy, pemerintah juga diminta menata kembali kehidupan masyarakat, termasuk hubungan antarkelompok masyarakat. Ungkap dan berantas jaringan premanisme di Yogyakarta karena mengganggu kerukunan masyarakat. Apalagi, semua itu sudah cukup lama dikeluhkan. (AMR/IAM/ANA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com