Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Pangdam Prematur, Tapi...

Kompas.com - 30/03/2013, 11:39 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantahan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso, tentang keterlibatan TNI dalam penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman DIY, dinilai prematur sejak awal. Tapi, perlu atau tidaknya pemberian sanksi untuk Hardiono, sebaiknya menunggu hasil tim investigasi yang dibentuk TNI AD.

"Bantahan itu memang terlalu prematur. Tapi, tindakan tunggu setelah pelaku tertangkap," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, saat dihubungi, Sabtu (30/3/2013). Menurut dia, Pangdam tak perlu mengeluarkan bantahan pada saat itu. Alih-alih menenangkan publik sebagaimana 'pembelaan' Kepala Staf TNI AD Jendral Pramono Edhie Wibowo, menurut Hasanuddin bantahan itu justru membingungkan publik.

Namun, ujar Hasanuddin, perlu atau tidaknya tindakan itu sebaiknya tetap menunggu hasil penyidikan Polri dan tim investigasi TNI AD yang mulai bekerja sejak Jumat (29/3/2013). Karena, kata dia, setelah pelaku tertangkap atau ada hasil penyidikan yang jelas, baru bisa dipastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI.

Itu pun, lanjut Hasanuddin, harus dilihat lebih jauh. Pangdam IV Diponegoro, ujar dia, hanya membantah keterlibatan anggota TNI yang berada di cakupan kewenangannya. "Ada juga satuan TNI di Jawa Tengah yang berada di luar kewenangan Pangdam IV Diponegoro."

Hasanuddin menyebutkan, Pangdam IV Diponegoro hanya membawahi satuan TNI AD di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Artinya, kesatuan dari TNI AL atau AU jelas tidak di bawah kewenangannya.

Lalu, meski Korps Pasukan Khusus (Kopassus) juga bagian dari TNI AD dan punya kesatuan yang bermarkas di Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro juga tak punya kewenangan terhadapnya. Kopassus adalah satuan komando yang alur kendali perintahnya langsung dari KSAD dan Panglima TNI, bukan panglima di wilayah.

Sebelumnya, KSAD menyatakan bantahan Pangdam IV Diponegoro sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat itu, berdasarkan informasi yang belum lengkap. Pramono berpendapat bantahan itu bertujuan memberikan jaminan keamanan dan mencegah kepanikan publik.

TNI AD tim investigasi terkait indikasi keterlibatan anggota TNI AD di Jawa Tengah dalam penyerangan Lapas Cebongan. Pramono menolak menyebutkan indikasi yang dimaksud, tetapi menyatakan temuan tim investigasi Polri tersebut terus didalami.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, memerintahkan pembentukan tim tersebut pada 27 Maret 2013. Kemudian, pada 28 Maret 2013, Pramono langsung menandatangani persetujuan dibentuknya tim investigasi, terdiri atas sembilan orang yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Brigjen Unggul Yudhoyono.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati.

Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

 

 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Nasional
    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Nasional
    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Nasional
    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com