Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Qanun, Siapkan Catatan Koreksi

Kompas.com - 28/03/2013, 18:53 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi dan memberikan catatan koreksi pada qanun Aceh yang pada 22 Maret 2013 ditetapkan secara aklamasi di DPRA. Bendera dan lambang suatu daerah adalah semangat dan kultural lokal, tetapi juga tetap harus merujuk peraturan perundangan.

"Itu kami evaluasi, semacam koreksi. Tentu kami akan minta penyesuaian-penyesuaian," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, dalam wawancara khusus dengan Kompas TV, Kamis (28/3/2013). Bila kajian atas qanun ini sudah selesai, dia mengatakan Dirjen Otonomi Daerah akan datang ke Nanggroe Aceh Darussalam untuk menyampaikan klarifikasi pada Gubernur dan DPR Aceh.

Reydonnyzar mengatakan pada prinsipnya sebuah bendera tidak boleh menyerupai panji atau menginspirasi separatisme. Berdasarkan PP 77/2007, Kementerian Dalam Negeri juga punya kewenangan untuk mengevaluasi peraturan daerah atau qanun, yang tidak sesuai dengan peraturan-perundangan di atasnya. Dia pun menambahkan bahwa PP adalah aturan teknis turunan UU, dan tetap tak boleh bertentangan dengan beragam peraturan-perundangan di atasnya.

"Kekhususan Aceh kami hormati dan hargai, tapi tetap harus merujuk pada UU lain, tak hanya UU 11/2006," ujar Reydonnyzar. UU 11/2006 mengatur tentang Pemerintahan Aceh, termasuk yang memberikan 'kelonggaran' terkait struktur pemerintahan daerah berikut fasilitas, kelengkapan lembaga, maupun penggunaan istilah. Di dalamnya mencakup penggunakan istilah 'qanun' untuk kitab hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com