Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat "Nyaleg", Aceng Fikri Dianggap Nekat

Kompas.com - 23/03/2013, 13:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menilai, keinginan mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai calon anggota legislatif sebagai pilihan yang nekat. Ia pun tak habis pikir ada partai politik yang masih mau mencalonkan Aceng setelah kasus pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan muda beberapa waktu lalu. Kasus ini pula yang akhirnya melengserkan Aceng dari jabatannya.

"Realitasnya memang ada orang yang tidak pintar, tapi nekat. Pada posisi ini. Aceng seperti itu, nekat. Memang ada manusia-manusia seperti ini di dunia," ujar Agun di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).

Agun mempersoalkan partai politik yang masih mau mengusulkan Aceng sebagai caleg. "Apakah parpol tidak mempertimbangkan demokrasi dan mengedepankan aspek integritas dan moralitas? Selama ini partai terjebak pada pola pikiran pragmatis dengan merekrut artis misalnya," kata dia.

Menurut Agun, seorang legislator harus memenuhi kriteria sesuai Undang-undang Partai Politik yakni berwawasan Pancasila dan berperilaku tidak tercela. "Apakah Aceng memenuhi kriteria itu atau tidak? Parpol harusnya bisa mendidik masyarakat," kata Agun.

Politisi Partai Golkar ini mengimbau, jika ternyata Aceng bersikeras maju menjadi caleg, maka ada beberapa hal yang dilakukannya. Salah satunya adalah mengakui kesalahannya terdahulu. "Aceng harus tobat, mengakui kesalahannya. Partai politik juga harus menjelaskan bahwa Aceng sudah berubah. Tunjukkan penyesalan. Yang terjadi saat ini kan dia terlihat tidak menyesal, bagaimana bisa kembali kepercayaan rakyat kalau dia begitu?" kata Agun.

Seperti diberitakan, Aceng disebut melamar menjadi calon legislator dari Partai Hanura. Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat Fitrun Fitriansyah mengakui, Aceng memang sempat mengambil formulir pendaftaran caleg di partainya.

"Dia sudah ambil formulir pendaftaran caleg di DPC Hanura Garut. Kami mendapatkan informasi itu dari DPC sana, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," ujar Fitrun di Kompleks Parlemen, Jumat (22/3/2013).

Fitrun menjelaskan, DPD Partai Hanura Jawa Barat belum melakukan komunikasi dengan Aceng. Namun, Hanura terbuka jika Aceng hendak melamar menjadi anggota legislatif. "Untuk menentukan lolos seleksi jadi caleg, yang bersangkutan harus ikut mekanisme partai dulu seperti pengaderan," imbuh Fitrun.

Fitrun mengaku belum mendapatkan informasi Aceng akan mendaftar sebagai caleg untuk DPR atau DPRD provinsi/kota. "Tapi, kabarnya akan ke DPRD Garut karena komunikasi terus ke DPC Garut. Namun, pastinya nanti setelah yang bersangkutan mendaftar secara resmi," tutur Fitrun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com