Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Belum Paham Mafia

Kompas.com - 23/03/2013, 02:53 WIB

Kunjungan itu dilakukan, lanjut Dimyati, karena sebelum membahas dua RUU itu Komisi III ingin mendapat masukan secara langsung dari negara-negara yang menganut sistem hukum anglo saxon dan continental. Empat negara tersebut dinilai memiliki sistem hukum dengan baik.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy membenarkan tujuan kunjungan kerja tersebut. Dalam pembahasan dua RUU itu, menurut dia, studi banding yang terpenting adalah untuk menggali nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia. Pasalnya, hukum adalah kristalisasi norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.

”Dengan kata lain, kita terjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam dua RUU tersebut. Untuk itu, kami akan mengundang akademisi, ahli hukum agama, hukum adat, budayawan, dan pakar lain yang mewakili keragaman di Indonesia untuk memberi masukan,” papar Tjatur.

Tjatur belum memutuskan ikut kunjungan kerja atau tidak. ”Jika nanti dianggap penting, mungkin saya akan berangkat dengan biaya sendiri,” ujarnya.

Ahli hukum pidana korupsi Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, berharap pemerintah dan DPR mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan. ”Pembahasan RUU KUHP dan KUHAP ini rawan kepentingan. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut mengawalnya,” katanya. (nwo/AMR/bil/ryo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com