JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) mewajibkan bakal calon legislatifnya mengikuti psikotes. Psikotes gelombang kedua berlangsung di Kantor DPP PAN, Jalan TB Simatupang Nomor 88, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).
"Psikotes ini wajib diikuti bakal caleg kita. Jadi, mengikuti seleksi yang obyektif, penyaringan ketat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Ahmad Adib Zain di Kantor DPP PAN.
Ahmad menjelaskan, psikotes telah berlangsung sejak Selasa (19/3/2013) kemarin. Dalam sehari, psikotes dibagi dua sesi, yakni pagi dan siang. Psikotes sesi pertama yang berlangsung hari ini dimulai pukul 09.00-12.00. Para caleg yang mengikuti tes pagi ini, di antaranya Wakil Sekjen PAN Teguh Juwarno, anggota Komisi VII Totok Daryanto, dan mantan atlet tenis Yayuk Basuki.
Sementara beberapa petinggi partai lainnya seperti Ketua Bappilu PAN Viva Yoga Mauladi telah mengikuti psikotes tersebut. Menurut Ahmad, psikotes ini menjadi salah satu penilaian untuk mendapatkan caleg yang berkualitas.
"Dari sekitar 700 orang bakal caleg kita, akan disaring jadi 560 orang sesuai ketentuan undang-undang," terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, bakal caleg partai yang telah berkoalisi dengan PAN juga mengikuti psikotes ini, di antaranya dari Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Matahari Bangsa (PMB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.