Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Perberat Hukuman Penyuap Kasus PON Riau

Kompas.com - 20/03/2013, 09:41 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman dua orang yang terlibat kasus suap anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.

Mereka adalah Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan Rahmat Syahputra, Site Administrasi Manajer Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Pembangunan Perumahan,PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Keduanya harus menjalani hukuman masing-masing 3,5 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis ini lebih berat satu tahun dibandingkan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pekanbaru masing-masing 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Komariah E.Sapardjaja, Krisna Harahap, dan Surachmin.

Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra telah menyuap para anggota DPRD Riau melalui Muhammad Dunir Ketua Panitia Khusus dan M Faisal Aswan sebesar Rp 900 juta, dari jumlah Rp 1,8 milyar yang disepakati. Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan perubahan Perda No. 5/2008 dan No. 6/2010 mengenai perubahan anggaran pembangunan stadion utama dan pembangunan venues PON XVIII di Pekanbaru.

Krisna Harahap, ketika dikonfirmasi Rabu (20/3/2013), mengungkapkan, penyuapan tersebut diketahui dan atas persetujuan Gubernur Riau, H.M.Rusli Zainal yang kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com