Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari DPR, Effendi Choirie dan Lily Wahid Akan Gugat Presiden

Kompas.com - 19/03/2013, 16:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Choiri dan Lily Wahid menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie (Ketua DPR) dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujar Effendi, Selasa (19/3/2013). Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, saat ini, gugatan terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai prosedur karena perkara sebelumnya belum selesai.

Sementara itu, Lily Wahid yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui rencana pemecatan untuk kesekian kali yang dilakukan Fraksi PKB. "Saya belum terima Keppresnya. Bila benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar-waktu). Seharusnya, Presiden menghormati UU ini," ucap Lily.

Senada dengan Effendi, Lily mengatakan, dia juga siap melayangkan gugatan. "Kami menuntut Presiden atas pelanggaran tersebut. Ya bersama-sama dengan Gus Choi (panggilan Effendi)," kata Lily.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P Tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013 untuk memberhentikan politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keppres ini menjadi dasar penggantian keduanya di DPR. Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong mengaku menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret silam. Setelah mendapat Keppres itu, Sintong menjelaskan Setjen berkoordinasi dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Akhirnya, besok akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ucap Sintong. Ia menuturkan, di dalam pelantikan itu, ada tiga orang yang akan dilantik. Dua orang di antaranya adalah pengganti Lily Wahid dan Gus Choi, yakni Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah. "Sementara satu lagi adalah penggantinya Harun Al-Rasyid dari Gerindra," imbuh Sintong.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com