JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Chorie dan Lily Wahid resmi diberhentikan Fraksi PKB dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya akan segera digantikan dengan kader PKB lainnya. Effendi Choirie, yang akrab dipanggil Gus Choi, sudah mendengar kabar soal pemberhentian itu. Namun, Gus Choi mengaku belum mendapat informasi resmi dari Fraksi PKB.
"Iya, saya dengar begitu saya akan diganti. Tapi, saya nggak dapat suratnya dari fraksi. Ini sih kerjaannya fraksi saja main kucing-kucingan, mengeluarkan saya dan Bu Lily," ujar Gus Choi saat dihubungi, Selasa (19/3/2013).
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, seorang stafnya sempat meminta kejelasan ini ke Fraksi PKB. Namun, permintaan tersebut tidak digubris. Lantaran tidak mendapat surat resmi, Gus Choi pun mengaku tidak akan hadir dalam upacara pergantian antar-waktu (PAW). Gus Choi menyadari sikapnya dengan Lily Wahid yang kerap berseberangan dengan PKB menjadi salah satu alasan fraksi PKB mendepaknya. Ketidaksukaan Fraksi PKB atas sikap politiknya dan Lily Wahid diakui Gus Choi dimulai dengan sikapnya yang mendukung hak angket mafia pajak dan Century.
"Dari dulu fraksi memang sudah tidak suka. Kalaupun saya digusur ya tidak apa-apa, sama seperti Gus Dur yang digusur mereka. Tapi, yang penting (pemberhentiannya) sesuai dengan kaidah hukum, bukan main asal copot seperti ini," ujarnya.
Gus Choi menuturkan, pemberhentiannya kali ini tidak mendasar. Pasalnya, Gus Choi dan Lily Wahid masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait pemecatannya. "Sampai saat ini, belum ada amar putusannya, saya cek ke Kejari juga belum. Jadi, tidak ada dasarnya mereka mencopot saya," kata Gus Choi.
Persoalan PAW terhadap Lily dan Gus Choi pun akhirnya sampai ke meja hijau dan kini prosesnya sampai di Mahkamah Agung. Sebelumnya, dalam Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), gugatan PKB yang menginginkan Lily Wahid dan Effendy Choirie untuk diganti akhirnya ditolak. Atas putusan itu, PKB mengajukan banding ke MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.