JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Selasa (19/3/2013). Tempat yang digeledah adalah sebuah rumah toko (ruko) di Atrium Senen, atau Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan sebuah kantor atau gudang di Kawasan Jalan Industri, Bojong Larang, Karawaci, Tangerang.
“Pengggeledahan terkait kuota impor daging sapi untuk empat tersangka, LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), AAE (Arya Abdi Effendi), JA (Juard Effendi), dan AF (Ahmad Fathanah),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Namun, Johan belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai ruko dan gudang yang digeledah tersebut. Dia hanya mengatakan, kedua tempat itu berkaitan dengan saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang pernah diperiksa KPK. “Dua tempat ini terkait dengan saksi,” katanya.
Menurut Johan, KPK menurunkan sejumlah tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat sejak pukul 10.30 WIB. Selain terkait kasus rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka yakni Luthfi, Fathanah, Juard, dan Arya. Adapun Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kemtan), Ragunan, Jakarta Selatan dan Kantor PT Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta. Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Taman Duren Sawit dan di kediaman Ahmad Fathanah, Apartemen Margonda kamar 605.
KPK juga telah menggeledah ruangan Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak, Pasar Minggu, dan di sebuah kantor di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.