Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Adam Dikecam

Kompas.com - 16/03/2013, 15:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eksekusi hukuman terhadap terpidana mati kasus narkotika Adam Wilson (42) dikecam keras. Eksekusi kepada warga negara Nigeria tersebut dinilai menjadi langkah mundur bagi kebijakan hak asasi manusia (HAM) Indonesia.

Sikap itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) saat jumpa pers di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Sabtu (16/3/2013). Hadir dalam jumpa pers aktivis HAM Todung Mulya Lubis, Koordinator Kontras Haris Azhar, Direktur Operasional Imparsial Bhatara Ibnu, dan Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan.

Mereka berpendapat, hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Eksekusi Adam dinilai langkah mundur terhadap sikap Indonesia ketika Sidang Umum PBB pada Desember 2012. Ketika itu, Indonesia memilih abstain dalam hal resolusi moratorium hukuman mati.

"Sikap Indonesia sebelumnya selalu menolak. Sikap abstain ketika itu adalah pergeseran positif," kata Ricky.

Mereka mengkhawatirkan eksekusi Adam akan menjadi preseden bagi eksekusi terpidana mati lainnya. Setidaknya, penjelasan Kejaksaan Agung, ada sembilan terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi. Untuk itu, mereka meminta Kejaksaan memastikan menunda eksekusi terpidana lainnya.

Todung mengaku terkejut dengan informasi eksekusi oleh Kejaksaan. Pasalnya, eksekusi itu adalah eksekusi pertama sejak periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Todung menganggap tidak adanya eksekusi dalam periode kedua pemerintahan SBY lantaran adanya moratorium hukuman mati "diam-diam".

"Lalu kenapa tiba-tiba ada eksekusi kepada Adam? Saya kira ini catatan hitam dari penegakan HAM di Indonesia. Di satu sisi Indonesia tunjukkan ke dunia menghormati HAM dengan ikut dalam Dewan HAM PBB, meratifikasi instrumen HAM PBB. Tapi beberapa hal tertentu, terutama pidana mati, pemerintah Indonesia tidak menghormati HAM. Buat saya ini langkah mundur yang mencemaskan," kata Todung.

Todung menambahkan, pihaknya menolak praktik narkoba lantaran dampaknya sangat besar buat generasi muda. Hanya saja, penolakan narkoba itu bukan dengan menghukum mati. Apalagi, kata dia, pengungkapan kasus narkoba di Indonesia selama ini kerap hanya menyentuh pelaku bawah.

"Tidak adil hukum mati mereka yang tidak jalan sendiri-sendiri. Mereka bagian dari mesin organisasi perdagangan narkoba dunia. Kalau Kejaksaan, pengadilan, BNN (Badan Narkotika Nasional) ingin memberantas narkoba, jangan hanya mengejar ikan-ikan kecil, kejarlah ikan besar," pungkas Todung.

Adam ditangkap pada 2003 atas kasus narkotika. Ia sempat menjalani kurungan di Lapas Tangerang, Banten, kemudian dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebelum dieksekusi, Adam telah mendekam di penjara selama 10 tahun.

Dalam masa tahanan itu, Adam disebut menjalani bisnis sabu seberat 8,7 kilogram senilai Rp 17,4 miliar dengan menugaskan kurirnya. Ia kembali ditangkap BNN pada September 2012 lalu saat sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com