Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Caleg Tak Boleh Diubah Semaunya

Kompas.com - 14/03/2013, 21:09 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik peserta Pemilu 2014 harus menyusun bakal calon legislatif yang didaftarkannya secara cermat. Sebab, daftar caleg tidak bisa diubah semaunya.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Juri Ardiantoro dalam Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU Jakarta, Kamis (14/3/2013). Partai politik hanya dapat menggantikan nama caleg dalam daftar calon sementara (DCS) bila dia meninggal dunia, terbukti memalsukan dokumen atau menggunakan dokumen palsu sehingga tidak memenuhi persyaratan, atau mengundurkan diri. Penggantian calon dilakukan dengan menghapus nama calon tersebut tanpa mengubah nomor urut.

Penambahan caleg hanya pada daftar calon tetap (DCT) juga tidak bisa dilakukan. Bila parpol mengajukan enam calon dalam DCS untuk dapil dengan alokasi tujuh kursi, jumlah itu tak akan bertambah pada DCT.

Keabsahan para bakal calon legislatif yang didaftarkan parpol sepanjang 9-22 April 2013 akan diverifikasi selama 14 hari. Dari hasil verifikasi administrasi, kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, parpol masih bisa memperbaiki berkas persyaratan selama dua pekan dan KPU meneliti kembali dokumen yang diserahkan.

Penyusunan dan penetapan DCS calon anggota DPR dan DPRD dilakukan 30 Mei-12 Juni 2013. DCS kemudian diumumkan selama lima hari di media cetak dan elektronik nasional serta lokal. Dari tanggapan dan masukan masyarakat, KPU mengklarifikasi kepada parpol peserta Pemilu. Daftar calon tetap (DCT) disusun dan ditetapkan 9-22 Agustus, serta diumumkan 23-25 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com