Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Masih Butuh 10 Hakim Agung

Kompas.com - 11/03/2013, 21:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung di Indonesia belum mencapai jumlah ideal, meskipun Mahkamah Agung telah memiliki delapan hakim agung yang baru dilantik. MA mengatakan, Indonesia masih membutuhkan setidaknya 10 hakim agung lagi untuk memenuhi jumlah ideal, yakni sebanyak 60 orang.

"Saat ini ada 42 (Hakim Agung) ditambah 8, jadi 50. Jumlah 50 itu termasuk ketua MA. Idealnya kita punya 60," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).

Dia mengatakan, kekurangan itu disebabkan banyaknya hakim agung yang telah memasuki usia pensiun. Selain itu ada yang telah meninggal dunia dan seorang diberhentikan yakni Achmad Yamanie.

"Tahun depan ada yang pensiun lagi. Tahun ini saja, bulan Juni ada beberapa yang pensiun. Bulan Oktober juga ada. Jadi tahun depan akan lebih banyak lagi yang pensiun," terangnya.

Menurut Ridwan, jumlah ideal diperlukan agar perkara yang ada di MA dapat segera ditangani. Untuk itu, MA telah memulai kembali proses perekrutan calon hakim agung. "Sekarang sedang berlangsung proses rekrutmen untuk calon hakim agung. Itu adalah untuk mengisi kekosongan yang pensiun," katanya.

Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali melantik delapan hakim yang dinyatakan telah lulus uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Kusumah Admadja, Gedung MA, Jakarta, Senin (11/3/2013). Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Presiden nomor 16/P Tahun 2013. Setelah resmi dilantik, mereka akan langsung menerima, memeriksa, dan memutus perkara.

Mereka akan ditempatkan di peradilan pidana, militer, dan tata usaha negara. Adapun delapan Hakim Agung tersebut, antara lain Hamdi, M Syarifuddin, I Gusti Agung Sumantha, Irfan Fachruddin, Margono, Burhan Dahlan, Desnayeti, dan Yakup Ginting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com