Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Politik Dinasti Bentuk Kemalasan Negara

Kompas.com - 06/03/2013, 11:06 WIB
Sidik Pramono

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengaturan politik dinasti dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah bisa dianggap menghilangkan hak konstitusional warga negara.

Negara mestinya tidak malas dalam mencegah seseorang menyalahgunakan kekuasaannya yang menguntungkan kerabatnya, bukan sekadar mencantumkan larangan yang menghilangkan hak konstitusional warganya.

 

Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin menekankan, yang sebenarnya dilarang adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik yang hanya mementingkan dinastinya.

"Sistem itu sudah sempurna, cuma negara paradigmanya pasif alias malas. Makanya rakyat mau diatur dengan pelarangan hanya karena dia anak atau keluarga seorang pejabat. Politik legislasi harus diubah, jangan negara malas mengakomodasi hak konstitusional orang dengan melarangnya sana-sini," ungkap Irman, Selasa (5/3/2013).

 

Irman menekankan, tugas utama negara adalah melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak konstitusional warga negara. Ketika seseorang menjadi pejabat publik, kerabat yang bersangkutan tidak boleh dirugikan hak konstitusionalnya oleh negara dengan mencabut hak untuk maju sebagai pejabat publik.

Semestinya negara didesain dengan rajin, bukannya semua warga negara diberi aturan dan batasan hanya untuk menutupi dalih kemalasan negara melindungi hak konstitusional warganya.

Sementara, pengajar Universitas Indonesia (UI) Andrinof A Chaniago menilai, konstruksi pemikiran bahwa gubernur dipilih oleh DPRD, lemah. Alasan penghematan anggaran, bahwa gubernur hanya wakil pemerintah pusat, kewenangan gubernur yang terbatas, ataupun maraknya korupsi diletakkan pada tempat yang keliru dalam konstruksi pemikiran pihak Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Andrinof, jika alasannya adalah penghematan biaya, pilkada bupati dan walikota yang idelanya digantikan dengan pemilihan oleh DPR.

Sementara untuk efektivitas koordinasi secara hierarkis, gubernur, walikota, dan bupati diberi lagi status sebagai kepala wilayah atau wakil pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com