Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Maharany sebagai Saksi Kasus Impor Daging

Kompas.com - 06/03/2013, 10:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mahasiswi bernama Maharany Suciyono terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Rabu (6/3/2013). Maharany akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Maharny karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini.

Maharany atau yang biasa disapa Rany, ikut diringkus KPK saat tertangkap tangan di Hotel Le Meridien, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu, Rany tengah bersama dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Rany pun ikut digelandang penyidik ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, bersama Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi. Setelah pemeriksaan hampir seharian, KPK melepaskan Rany karena dianggap tidak terlibat. Sementara itu, Fathanah, Arya, dan Juard, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi, Fathanah, Juard, dan Arya. KPK menduga Luthfi bersama-sama Fathanah, menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Selain memanggil Rany, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com