Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi DCS, Demokrat Bisa Tunjuk PLT atau Gelar KLB

Kompas.com - 05/03/2013, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menyatakan, sebelum tanggal 9 April mendatang, partainya sudah menetapkan pengurus Demokrat yang akan menandatangani daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). Pihak yang akan menandatangani DCS bisa dipilih melalui mekanisme kongres luar biasa (KLB) atau penunjukan pelaksana tugas (PLT) sebagai pimpinan sementara.

"Dari kemarin sudah mencoba cari solusi dan jalan keluar. Tentu nantinya sebelum tanggal 9 April sudah ada yang menandatangani DCS yang tidak bertentangan dengan aturan, bisa PLT dan KLB," ujar Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Sejak Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat, partai ini belum mendapatkan kepastian siapa yang menandatangani DCS. Daftar itu nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, disebutkan bahwa pihak yang berwenang menandatangani DCS adalah ketua umum dan sekretaris jenderal.

Lantaran Anas mundur, partai ini pun akhirnya memutuskan berkonsultasi terlebih dulu dengan KPU. Didi menjelaskan, sembari menunggu keputusan KPU, masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi bakal caleg Partai Demokrat. "Daftar saja dulu. Bagi masyarakat jangan ragu yang ingin mengabdi di Partai Demokrat. Nanti sebelum tanggal 9 sudah ditetapkan," imbuh Didi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU sejak kemarin. Jhonny membantah jika partainya hendak meminta dispensasi.

"Bukan dispensasi, tapi kami meminta sinkronisasi Undang-Undang Parpol, Undang-Undang Pemilu, dan AD/ART Partai Demokrat mana yang paling memungkinkan untuk menandatangani DCS," kata Jhonny.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com