Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Mahfud MD, Arief Diminta Tak Jadi Pengamat Politik

Kompas.com - 04/03/2013, 21:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Arief Hidayat diminta tidak banyak berbicara dalam menjalankan tugasnya ke depan. Arief yang akan menggantikan Mahfud MD sebagi hakim konstitusi, diminta fokus menjalankan tugasnya mengawal konstitusi.

"Sebaiknya tidak jadi pengamat politik. Jangan semua masalah ditanggapi karena tidak semua masalah kewenangan MK. Hakim dan pengamat politik berbeda, jangan digabung," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, seusai proses pemungutan suara calon hakim MK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 4/3/2013 ) malam. Selama fit and proper test, para politisi Komisi III DPR memang mengkritisi sikap Ketua MK Mahfud MD yang banyak mengomentari berbagai isu di luar tugasnya sebagai hakim MK.

Setelah melewati fit and proper test siang tadi, Arief mendapat 42 dari 48 suara. Dua calon hakim MK lainnya kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara). Enam politisi Komisi III tak menggunakan hak suara lantaran tak hadir.

Pasek menilai Arief memang layak menjadi hakim MK. Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu dianggap tegas dalam bersikap, menguasai konstitusi, dan memiliki banyak pengalaman di bidang ketatanegaraan. "Ini poin yang bagus. Kami harapkan dia berani di MK," ucap Pasek.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memberikan apresiasi terhadap Arief atas sikapnya yang tetap mempertahankan mata kuliah Pancasila di Universitas Diponegoro. Padahal, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, kata dia, Pancasila sudah dihapuskan dari kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Basarah berharap sikap konsisten Arief terhadap Pancasila itu diterapkan di MK kelak terutama dalam pengujian UU atas UUD 1945 . Selama ini, kata dia, para hakim MK hanya merujuk pasal-pasal dalam UUD 1945 tanpa melihat sila-sila Pancasila. "Ke depan, Pancasila harus jadi rujukan hakim MK," pungkas Wasekjen PDIP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com