JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Polri mengevaluasi keberadaan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) seperti dorongan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). "Perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88," katanya.
Menurut Lukman, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88. Pasalnya, kata dia, sudah sejak lama keberadaan Densus 88 mengusik rasa keadilan masyarakat.
Ia menilai, Densus 88 terkadang terlalu sewenang-wenang dalam pemberantasan terorisme. Anggota Densus kerap melakukan penembakan dan pembunuhan dengan asalan memerangi terorisme. Namun, tindakan itu justru melanggar HAM.
Selain itu, menurut Lukman, sepak terjang Densus 88 dalam pemberantasan terorisme juga sering mengaitkannya dengan agama Islam. Akibatnya, muncul stigma terorisme erat kaitannya dengan umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan umat Islam. Kondisi inilah yang meresahkan ormas Islam," ungkapnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menurut Lukman, cukup dilakukan oleh Korps Brimob Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.