Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Tersangka, Budi Tuding Sukotjo Berbohong

Kompas.com - 01/03/2013, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (1/3/2013). Diperiksa selama sekitar enam jam, Budi mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal keterangan saksi lainnya, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

“Saya konfrontir kebohongan dia (Sukotjo),” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan. Budi dan Sukotjo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Keduanya diduga bersama-sama Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara.

Budi dan Sukotjo pernah berselisih terkait pengerjaan proyek simulator SIM ini. Budi pun melaporkan Sukotjo atas tuduhan penggelapan dan penipuan. Kini, Sukotjo mendekam di Rumah Tahanan Kebun Baru, Jawa Barat setelah divonis bersalah dalam kasus penggelapan dan penipuan.

PT ITI yang dipimpin Sukotjo merupakan perusahaan subkontraktor proyek simulator SIM 2011 tersebut. PT ITI diminta menyediakan simulator oleh PT CMMA milik Budi. Adapun PT CMMA memenangkan tender proyek simulator SIM senilai Rp 198,7 miliar. Namun, perusahaan itu diduga membeli barang dari PT ITI dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 90 miliar.

Terkait kasus simulator SIM ini, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko. Hari ini, Budi menuding Sukotjo telah berbohong. “Sukotjo itu penipu besar. Dia sudah terima uang terus dia pakai duitnya untuk belanja-belanja ke Singapura,” ucapnya. Selebihnya, Budi enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dia hari ini. “Tanyakan saja ke penyidik,” tambahnya.

Adapun Sukotjo kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia dianggap sebagai salah satu saksi penting dalam kasus simulator SIM tersebut. Pada Senin (25/2/2013), KPK membawa Sukotjo dari Rutan Kebon Waru untuk diperiksa beberapa hari di Gedung KPK. Pengacara Sukotjo, Erick S Paat mengatakan bahwa kliennya akan dikonfirmasi kembali mengenai keterangannya selama ini yang tidak diakui sejumlah saksi lain.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com