Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Dokumen Ibas Terima 900.000 Dollar AS

Kompas.com - 01/03/2013, 12:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang. Tak lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR beredar satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin.

Berdasarkan dokumen milik Direktur Keuangan PT Anugerah milik Yulianis yang beredar, disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.

Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS.

Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.

Laporan keuangan itu beredar setelah Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.

Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rowahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sudah membantah pernyataan Anas itu dan menilai pernyataan tersebut sebagai lagu lama yang diulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak beropini di hadapan publik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang.

"Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com