Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Anggaran Simulator SIM Urusan Kemenkeu

Kompas.com - 28/02/2013, 20:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengungkapkan anggaran proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri tidak melalui pembahasan di DPR. Menurut politikus Partai Golkar, sumber dana proyek simulator SIM 2011 adalah pendapatan negara bukan pajak atau PNBP yang penggunaannya tak melalui persetujuan DPR.

"Sesuai ketentuan mekanisme, (penggunaan PNBP) itu melalui persetujuan Menteri Keuangan tanpa persetujuan DPR," Bambang menegaskan, seusai memberikan keterangan kepada KPK selama sekitar delapan jam, Kamis (28/2/2013). Dia dimintai keterangan KPK dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri.

"Ya, kami tadi jelaskan sampai runtut kepada penyidik bahwa dari A sampai Z, kami semua yang ada di DPR, bagaimana sebuah anggaran disetujui, PNBP disetujui. Yang terpenting adalah Korlantas ini enggak gunakan dana APBN, tapi gunakan dana PNBP yang tidak dibahas di DPR," kata Bambang.

Bambang juga mengaku sudah mengklarifikasi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan dia terlibat dalam kasus simulator SIM. Menurut Bambang, dia tidak pernah mengadakan pertemuan khusus dengan tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk membahas proyek tersebut. "Saya juga sudah sampaikan tidak ada pertemuan-pertemuan selain yang di DPR," ucapnya.

Masalah anggaran simulator SIM ini pernah diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Herry Purnomo seusai diperiksa sebagai saksi simulator SIM beberapa waktu lalu. Menurut Herry, realisasi proyek tersebut lebih besar dari anggaran yang semula diajukan Polri. Menurut Herry, anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan Polri karena ada penambahan PNBP yang disetorkan Polri kepada negara.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, kata Herry, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut. Herry juga menjelaskan, semula PNBP ditetapkan pagunya terlebih dahulu melalui pembahasan antara Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait. Kemudian, data-data yang diperoleh dari pembahasan pagu tersebut dimasukkan dalam RAPBN yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan.

Selanjutnya, usulan pagu anggaran ini dibahas di DPR melaui nota keuangan. "Dilakukan pembahasan bersama-sama DPR, yaitu kementerian/lembaga dengan komisi terkait. Setelah pembahasan, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk diselesaikan dokumen DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)-nya. Di situlah terjadinya penelaahan-penelaahan kemudian kami terbitkan dokumen DIPA-nya," kata Herry.

Nazaruddin tuding legislator

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat kasus simulator SIM. Anggota DPR yang dituding Nazaruddin adalah Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan). Ketiga anggota DPR ini pun diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini.

Seusai diperiksa, Aziz dan Herman enggan berkomentar seputar materi pemeriksaan mereka. Herman luput dari sorotan wartawan, sementara Aziz enggan mengomentari tudingan Nazaruddin dan terburu-buru keluar Gedung KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

    Nasional
    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

    Nasional
    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Nasional
    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Nasional
    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Nasional
    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Nasional
    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Nasional
    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Nasional
    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Nasional
    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Nasional
    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com