"Hebat, ini kayaknya proses bioremediasi yang baru ya, cuma dicampur saja sudah bisa," kata seorang hakim.
Bioremediasi merupakan pemulihan lingkungan yang tercemar dengan mengandalkan kerja mikroorganisme. Mikroorganisme berasal dari air atau tanah dari lingkungan yang tercemar itu sendiri atau didatangkan dari luar. Untuk meningkatkan metabolisme mikroorganisme, maka dilakukan berbagai cara diantaranya pemupukan, pencampuran, penggemburan, pengairan, dan membolak-balik tanah.
Menurut saksi Ridwan, pemupukan juga dilakukan dengan urea, TSP, dan dolomit. Namun, ia tak tahu fungsi dari pemupukan tersebut. Ditanya komposisi apa yang diperlukan dari pupuk, Ridwan menjawab juga tidak tahu.
"Saya memastikan berapa jumlah pupuk yang dimasukkan. Chevron menyetujui lembar pemakaian pupuk yang akan digunakan. Setelah saya lihat itu saya memastikan benar engga pupuk yang dimasukkan segitu," jelas Ridwan.
Saksi Winu Adiarto menjelaskan, bioremediasi merupakan proses pengolahan tanah yang terkena limbah minyak mentah melalui mikroorganisme sehingga konsentrasi TPH tanahnya di bawah 1 persen.
"Yang perlu tahu teknologi bioremediasi adalah si pemilik fasilitas dan penghasil limbah yaitu Chevron. Kalau orang itu mengikuti prosedur operasi standar, dia akan bisa melakukan itu,"kata Winu.
Kasus ini bisa masuk ke pengadilan tipikor karena Kejaksaan Agung menganggap pekerjaan bioremediasi di lahan Chevron yang dilakukan kontraktor, yaitu PT Green Planet Indonesia dan PT Sumigita Jaya, dianggap fiktif dan merugikan keuangan negara.
Dua kontraktor yang memenangkan proyek tersebut dianggap tak memenuhi klasifikasi teknis, diantaranya kontraktor tersebut tak memiliki sertifikasi dan izin pengolahan limbah.
Namun di sisi lain, ada yang menganggap berdasarkan aturan pengolahan limbah berbahaya, yang wajib memiliki sertifikasi dan izin pengolahan limbah hanya pemilik lahan atau penghasil limbah yaitu Chevron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.