Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Harus Segera Konsentrasi untuk Pemilu 2014

Kompas.com - 27/02/2013, 09:04 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, harus diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat kemudian segera menuntaskan konflik internal agar bisa berkonsentrasi menyiapkan calon legislatif dan calon presiden untuk Pemilu 2014.

"Penetapan Anas sebagai tersangka dan 'berhentinya' dia sebagai ketua umum partai secara politik dianggap bisa sedikit membebaskan Demokrat dari belenggu Hambalang. Kasus itu telah menjadi masa lalu partai sehingga mereka bisa berkonsentrasi ke Pemilu 2014," kata," kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Anas lantas mengundurkan diri dari jabatannya di partai itu.

Robertus Robet menilai, dugaan korupsi proyek Hambalang adalah kasus besar yang telah membelenggu Partai Demokrat, menyedot habis energi, dan membuat elektabilitasnya merosot. Ketika Anas naik sebagai ketua umum, partai ini memiliki pemilih di atas 20 persen, tetapi hari-hari terakhir ini survei menunjukkan elektabilitasnya tinggal sekitar 8 persen."Ini kemerosotan sangat signifikan menjelang tahun 2014," katanya.

Untuk itu, sekarang Partai Demokrat perlu segera mengganti Anas. Penting diperhatikan, sosok itu haruslah orang yang bersih dan berintegritas sehingga mampu mengubah citra partai yang dinodai kasus Hambalang. Orang ini harus mampu berkomunikasi dan menerjemahkan pikiran-pikiran Susilo Bambang Yudhoyono sebagai figur terkuat di partai. Sosok itu juga mesti mampu mempersiapkan jalan bagi partai untuk bersaing pada Pemilu 2014.

Konflik di Partai Demokrat sebenarnya praktis sudah berakhir dengan berhentinya Anas. Gesekan yang ada saat ini adalah pengelompokkan individu yang kontra terhadap kebijakan Yudhoyono dan juga yang anti-KPK dengan memanfaatkan posisi Anas saat ini.

"Publik berharap agar KPK bisa meneruskan kerja-kerjanya tanpa gangguan dari pihak manapun sehingga seluruh kasus korupsi bisa dituntaskan. Publik butuh partai yang sehat dan mampu menghadirkan sirkulasi elit untuk perbaikan bangsa ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com