Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2007, Harta Anas Urbaningrum Lebih dari Rp 2 Miliar

Kompas.com - 26/02/2013, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 2,2 miliar dan 2.300 dollar AS pada 2007. Nilai harta ini dilaporkan Anas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Desember 2007. Harta Anas pada 2007 ini meningkat dibandingkan harta yang dilaporkannya pada Mei 2005, senilai Rp 1,17 miliar dan 2.300 dollar AS. Anas melaporkan hartanya dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR 2004-2009.

Berdasarkan LHKPN Anas yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, nilai harta Anas pada 2005 dan 2007 ini terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 1,01 miliar pada 2005, kemudian berkurang nilainya menjadi Rp 965 juta ada 2007. Tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Timur, Depok, Karawang, dan Bekasi.

Selain harta tidak bergerak, Anas tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi yang nilai totalnya Rp 318 juta pada 2005, kemudian meningkat jadi Rp 383 juta pada 2007. Adapun kendaraan yang dimiliki Anas pada 2005 ini terdiri dari KIA Carens seharga Rp 110 juta dan motor Honda seharga Rp 8 juta. Pada 2007, mobil Anas bertambah dua, yakni Nissan Serena seharga Rp 155 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp 155 juta.

Selain alat transportasi, Anas tercatat memiliki harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia Rp 3,3 juta pada 2005, batu mulia Rp 2,7 juta pada 2005, barang-barang antik seharga Rp 81,2 juta pada 2005, serta barang bergerak lainnya seharga Rp 81,2 juta.

Anas juga melaporkan hartanya berupa giro dan setara kas sebesar Rp 197,1 juta dan 2.300 dollar AS pada 2005, kemudian meningkat menjadi Rp 795,5 juta dan 2.300 dollar AS pada 2007. Selain harta, Anas tercatat memiliki uang sebesar Rp 450 juta pada 2005. Utang ini kemudian dilunasi pada 2007.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Hadiah itu diduga diterima Anas saat dia masih menjadi anggota DPR atau sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Demokrat pada Mei 2010

.Baca juga topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com