Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekuasaan Anas Urbaningrum Berakhir di Demokrat

Kompas.com - 23/02/2013, 10:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditetapkannya Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dinilai menjadi akhir kekuasaannya di Demokrat. Anas diminta mengundurkan diri dan kemudian posisinya akan segera diganti oleh pelaksana tugas (Plt) sementara.

"Ditetapkannya Anas sebagai tersangka oleh KPK merupakan momen berakhirnya kekuasaan dia di Partai Demokrat. Bisa saja sekarang ini ditetapkan PLT sampai dilakukannya pemilihan ketua umum definitif," ujar pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Toto Sugiarto di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam ini menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010. Sebelumnya dia menjabat Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat. Anas dinilai memiliki peran besar yang membuat Partai Demokrat menjadi pemenang Pemilu 2009 lalu. Ia dikenal sebagai politisi muda yang cerdas dengan sejumlah pengalaman organisasi. Namun, penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi dinilai menjadi akhir perjalanan pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969 itu di Demokrat.

Hal senada dikatakan pengamat politik Gun Gun Heryanto. Menurut dia, meskipun proses hukum terhadap Anas masih panjang, penetapan tersangka telah menjadi akhir karier cemerlangnya di partai berlambang bintang mercy itu. Penetapan Anas sebagai tersangka menjadi awal proses bersih-bersih partai yang dikendalikan oleh SBY.

"Meskipun proses hukum lama, masih ada pemeriksaan, hingga ke persidangan, tapi secara politis ini menjadi hari naas Anas terakhir menjadi ketua umum," ujarnya.

Pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru pun diprediksi akan digelar dalam waktu dekat. Dalam hal ini, posisi Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dinilai kuat untuk menggantikan Anas.

"Ini pasti dilakukan Partai Demokrat dalam waktu dekat, karena Pemilu kan tidak lama lagi," kata Gun Gun.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2013). Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait yang berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR 2009-2014.

Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Menurut Johan, Anas tidak hanya diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, tetapi juga terkait proyek-proyek lain.

Mengenai nilai hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah gratifikasi yang diduga diterima Anas itu dalam bentuk Toyota Harrier.

"Jangan kita bicarakan materi," ujarnya.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Johan juga menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Johan.

Berita terkait, baca :

SKANDAL PROYEK HAMBALANG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com