JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013) malam, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, langsung mengunjungi Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Firman datang ke kediaman Anas sekitar pukul 19.45 WIB. Kepada wartawan, Firman mengaku hendak berkonsultasi dengan kliennya mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya ingin mempelajari dulu dengan klien saya. Konsultasi dulu, soalnya saya ingin dalami," kata Firman saat ditemui di depan kediaman Anas, Jumat (22/2/2013) malam.
Firman menambahkan, penetapan kliennya sebagai tersangka ada kesan mengganggu. Menurut dia, hal itu menggeser kasus bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) oleh pihak KPK. Dalam sprindik tersebut tercantum nama Anas sebagai tersangka terkait gratifikasi mobil Toyota Harrier. Ia menilai, bocornya sprindik itu bukan hal normal dalam penanganan kasus hukum.
"Bagi saya ada order politic process. Saya baru pertama kali mengalami kasus sprindik seperti ini. Kasus sprindik itu abnormal," ujarnya.
Firman mengatakan, Anas masih berada di Jakarta. Ia mengaku baru bertemu dengan Anas pada Kamis (21/2/2013) kemarin. Pada beberapa hari sebelumnya pun, Firman mengatakan sudah sering bertemu dengan kliennya itu. Namun, Firman enggan menjawab inti dari pertemuannya dengan Anas pada hari-hari sebelumnya itu.
Pantauan Kompas.com, Jumat malam, keadaan di luar rumah Anas mendadak ramai. Banyak warga berkumpul di depan rumah Anas. Dari luar rumah, keadaan di dalam rumah Anas tampak sepi. Pintu rumah Anas tertutup rapat.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang