Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Anas Urbaningrum Selama Enam Bulan

Kompas.com - 22/02/2013, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersamaan dengan penetapan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah Anas bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anas dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (22/2/2013) hari ini.

"Baru saja ditandatangani surat permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Anas Urbaningrum untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan," kata Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, malam ini.

Menurutnya, surat permintaan cegah atas nama Anas ini baru ditanda tangani pimpinan KPK hari ini. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangan Anas, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas, kata Johan, penerimaan hadiah itu tidak hanya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan juga terkait proyek-proyek lain yang belum dapat dirinci oleh Johan saat ini. Dia juga tidak menjawab apakah salah satu hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas berupa Toyota Harrier atau bukan.

"Saya tidak bicara materi, materi dan bukti-bukti akan kita paparkan di pengadilan tentu saja," ujarnya.

Demikian juga saat ditanya berapa nilai pemberian yang diterima Anas. Meskipun demikian, Johan menegaskan kalau penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah didasari barang bukti yang cukup. "Berdasarkan proses gelar perkara hari ini dan sebelum-sebelumnya," tambah Johan.

Adapun, pasal yang disangkakan kepada Anas adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com