Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggito Abimanyu Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 20/02/2013, 10:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/2/2013). Anggito, yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Anggito tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.15 WIB. Dia tidak berkomentar kepada wartawan saat memasuki Gedung KPK.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, pemeriksaan Anggito hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan Kamis (14/2/2013) pekan lalu. Terkait dana talangan Bank Century, Anggito pernah mengungkapkan, pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan dalam situasi kritis. Hal itu, menurut Anggito, berdasarkan informasi dari early warning system milik Badan Kebijakan Fiskal, yang memiliki tugas utama sebagai pengelola risiko fiskal.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya dan mantan Deputi Gubernur BI Siti Fajriah sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008 dan terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Meski demikian, penatapan Siti sebagai tersangka belum dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (sprindik).

Sebelum Anggito, KPK memeriksa Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad. Muliaman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan deputi gubernur BI. Seusai diperiksa pekan lalu, Muliaman mengaku ditanya mengenai perubahan  Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Perubahan PBI soal pengucuran FPJP merupakan salah satu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century. Kesimpulan audit itu antara lain menyebutkan ada ketidaktegasan BI terhadap bank milik Robert Tantular tersebut, karena diduga ada perubahan PBI agar Bank Century bisa mendapat FPJP.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com