Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Pengadilan Merpati yang Diingkari Janji

Kompas.com - 19/02/2013, 20:45 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Majelis hakim juga mencatat, kecepatan dan ketetapatan dalam mengambil keputusan memang perlu diambil jajaran direksi di tengah persaingan yang ketat. Risiko bisnis tidak bisa ditiadakan sama sekali, yang diperlukan adalah bagaimana memitigasi risiko bisnis tersebut.

Manajemen PT MNA berusaha memilih mengambil kesempatan untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan majelis hakim menganggapnya itulah keputusan bisnis. Soal security deposit yang tak bisa ditarik lagi oleh PT MNA, majelis hakim memakluminya sebagai risiko bisnis.

"Manajemen telah memitigasi risiko bisnis, tetapi ketika TALG tak punya iktikad baik, itu bukan di bawah kendali PT MNA," kata Pangeran Napitupulu.

Akibat kegagalan TALG yang tak bisa mengirim pesawat dan tak juga mengembalikan security deposit, PT MNA pun telah mengajukan kasus itu ke pengadilan di Washington DC, Amerika Serikat. Hasilnya, TALG dinyatakan telah wanprestasi dan mengharuskan TALG mengembalikan security deposit beserta bunganya.

Dalam mengambil keputusan bisnis, berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, manajemen PT MNA dianggap telah memenuhi kriteria dalam memiliki informasi yang dianggapnya benar, tidak memiliki kepentingan, memiliki iktikad baik, dan memiliki dasar rasional.

Majelis hakim berkeyakinan, unsur melawan hukum dalam dakwaan primer tidak terbukti. "Majelis hakim berpendapat, tindakan Hotasi dengan menyewa pesawat tersebut sudah dilakukan dengan hati-hati, beriktikad baik, dan demi kepentingan perusahaan. Dengan demikian, unsur melawan hukum yang dikatakan tidak hati-hati dan tidak berdasarkan prinsip good governance tidak terbukti," kata Napitupulu.

Dakwaan subsider juga tak bisa dibuktikan. Salah satu pertimbangannya, PT MNA memiliki iktikad dengan masih mengupayakan untuk mengembalikan security deposit, termasuk memidanakan TALG di Amerika Serikat.

"Majelis hakim tidak melihat adanya niat dari terdakwa untuk memperkaya TALG dengan security deposit sebesar 1 juta dollar AS. Dengan demikian, unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi tidak terbukti secara hukum. Dengan demikian, dakwaan subsider haruslah dinyatakan tidak terbukti," kata Napitupulu.

Dengan tak terbuktinya dakwaan primer dan dakwaan subsider, terdakwa Hotasi Nababan harus dibebaskan dari seluruh dakwaan. "Majelis hakim juga menyatakan sepakat dengan nota pembelaan atau pleidoi yang dibuat Hotasi dan penasihat hukumnya," kata Napitupulu.

Lulusan Perguruan Tinggi Terbaik

Hotasi adalah pria yang telah mengenyam pendidikan terbaik di Indonesia dan juga terbaik di dunia. Ia adalah lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan juga lulusan Massachusett Institute of Technology (MIT).

Rekan-rekan Hotasi sering mengatakan, sebagai lulusan MIT, untuk mencari uang sebesar 1 juta dollar AS, sebagaimana yang dianggap jaksa sebagai nilai kerugian negara, bagi Hotasi sangatlah mudah. Karena itu, mengorupsi "hanya" 1 juta dollar AS bagi Hotasi dianggap tidak masuk akal.

Hotasi sempat membuat pleidoi pribadi setebal 38 halaman, ditambah pleidoi yang dibuat pengacaranya. Ia memulai pembelaannya dengan pernyataan berat.

"Membuat pleidoi atas perkara korupsi adalah pekerjaan yang sulit karena kita sendiri dan masyarakat sedang marah kepada korupsi," katanya.

Ia tak habis pikir, mengapa kasus yang menimpanya dipaksakan dibawa ke pengadilan pidana oleh kejaksaan. Padahal, kata Hotasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan telah menyimpulkan tak ada unsur perbuatan korupsi dalam kasusnya.

Merpati berusaha meremajakan armadanya dengan menyewa sejumlah pesawat tipe Boeing 737-400 dan Boeing 737-500. Kontrak sewa pesawat dengan pihak lain umumnya berjalan lancar.

Kalaupun ada yang gagal, security deposit dikembalikan kepada Merpati. Kata Hotasi, hanya satu kontrak yang gagal dan security deposit tidak dikembalikan, yaitu kontrak dengan TALG. Perkara inilah yang kemudian menyeret Hotasi dan direksi Merpati lain menjadi tersangka kasus korupsi.

Menurut Hotasi, sebenarnya perkara ini cukup sederhana. Bermula dari pelanggaran perjanjian bisnis antara Merpati sebagai BUMN dan perusahaan Amerika Serikat, Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) dalam rencana sewa pesawat tahun 2006. Merpati kemudian menggugat TALG di pengadilan Distrik Columbia, Washington DC.

Pengadilan 8 Juli 2007 telah memenangkan gugatan Hotasi dan memerintahkan TALG mengembalikan uang deposit sebesar 1 juta dollar AS beserta bunganya. "Namun, pemilik TALG berusaha menghindari pengembalian deposit dan berusaha mengulur waktu agar masa kedaluwarsa perkara berakhir," kata Hotasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com