Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kasus Harrier Anas Sudah Sangat Memenuhi Unsur

Kompas.com - 13/02/2013, 14:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandupraja mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas Urbaningrum sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur. Hanya, Adnan beranggapan kalau penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

"Kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Saya berpendapat ini bukan level KPK," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2013).

Oleh karena itu, menurutnya, KPK tengah memperdalam indikasi keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang tersebut. KPK, kata Adnan, akan mengaitkan ke level tindak pidana yang lebih tinggi lagi. "Artinya, kita butuh pendalaman," ujarnya.

Ibarat memasak, kata Adnan, masih ada bahan-bahan yang perlu disempurnakan sehingga KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka. "Tolong Anda pahami, ini adalah proses internal di KPK. Kalau Anda pesan makan, kan biasa koki di belakang bilang kurang asin, kurang manis, jadi perlu ditambah gula, prosesnya belum selesai. Ini masih dalam penyempurnaan dan sebagainya," ungkapnya.

Adnan juga mengaku telah menarik kembali parafnya dari draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Draf tersebut beredar melalui media pada Sabtu (9/2/2013). Menurut Adnan, dia mendapati dokumen draf sprindik itu di mejanya pada Kamis (7/2/2013) malam. Saat itu, dia melihat dua paraf unsur pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Zulkarnaen. Karena dalam draf itu disebutkan sudah dilakukan gelar perkara, Adnan pun memparaf dokumen tersebut.

Namun, besok paginya, Adnan mengetahui kalau gelar perkara yang sudah dilakukan belum melibatkan pimpinan. "Memang ada gelar perkara, tapi itu gelar perkara bukan diikuti pimpinan, maka saya cabut, pagi-pagi hari Jumat," ucap Adnan.

Mengenai mobil Harrier, informasi dari KPK yang diterima Kompas menyebutkan kalau bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com