Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Mengaku Tarik Parafnya dari Draf Sprindik Anas

Kompas.com - 13/02/2013, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandupraja mengaku telah mencabut parafnya dari draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Adnan menarik kembali parafnya setelah menyadari belum ada gelar perkara besar yang melibatkan pimpinan KPK terkait kasus Hambalang.

"Saya tanda tangan, kemudian saya cabut lagi karena tidak diawali dengan gelar perkara," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2013).

Meskipun demikian, Adnan menegaskan, dokumen draf sprindik yang ditandatanganinya itu merupakan berkas asli. Pada Kamis (7/2/2013) malam, dokumen itu masuk ke meja Adnan. Ada lebih dari satu kopian dokumen yang masuk. Satu berkas kopian hanya memuat tanda tangan Ketua KPK Abraham Samad, sementara kopian lainnya memuat paraf para pimpinan, deputi, direktur, dan penyidik atau penyelidik yang tergabung dalam satuan tugas Hambalang.

Saat itu, Adnan melihat ada dua paraf pimpinan dalam draft tersebut, yakni paraf Abraham dan Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen. Dalam dokumen itu, kata Adnan, disebutkan sudah ada gelar perkara yang dilakukan. Adnan pun langsung memarafnya karena mengira sudah ada gelar perkara besar sebelum ini. "Disebut ada gelar perkara tanggal sekian, saya pikir sudah ada gelar, maka saya paraf," ucapnya.

Namun, keesokan paginya, Adnan mengetahui gelar perkara besar yang melibatkan pimpinan KPK belum dilakukan. Dia pun langsung menarik kembali parafnya dari draf sprindik tersebut. "Memang ada gelar perkara, tapi tidak diikuti pimpinan, maka saya cabut pada Jumat pagi," tambah Adnan.

Dia juga menegaskan, KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka. Dokumen serupa sprindik atas nama Anas beredar melalui media masa pada Jumat (8/2/2013) pekan lalu. Dalam dokumen itu disebutkan, Anas menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi ketika masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dokumen ini muncul setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPK untuk memperjelas status hukum Anas.

Wakil Ketua KPK lainnya Bambang Widjojanto mengungkapkan, gelar perkara dengan pimpinan terkait Hambalang baru akan dilakukan pekan depan. Dia pun berharap lima unsur pimpinan KPK dapat lengkap sehingga keputusan yang diambil dalam gelar perkara itu bisa menjadi dasar bagi KPK untuk meningkatkan penanganan Hambalang ke tahap penyidikan ataupun tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com