Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2013, 19:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal fraksi Partai Golkar Zulfadhli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Kementerian Keuangan dalam persetujuan kontrak tahun jamak (multi years) anggaran proyek Hambalang. Desakan ini disampaikan Zulfadhli saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (12/2/2013).

“KPK jangan hanya fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora tapi juga mengapa persetujuan itu disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar,” kata Zulfahdli di Gedung KPK,Kuningan, Jakarta.
Menurut dia Kementerian Keuangan tidak mengikuti prosedur yang benar dalam menyetujui kontrak tahun jamak Hambalang. Salah satu yang janggaL, kata Zulfadhli, persetujuan kontrak tahun jamak itu tidak diketahui Komisi X DPR selaku mitra kerja Kementrian Pemuda dan Olahraga.

“Soal multi years saya yakini tidak pernah dibahas di komisi X, saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di komisi X. Dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Zulfadhli, penetapan kontrak tahun jamak untuk anggaran proyek Hambalang tersebut, harus melalui pembahasan di Komisi X DPR terlebih dahulu. “Tapi kok tiba-tiba saja Menkeu mengeluarkan anggaran multi years? KPK harus menggunakan audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal Hambalang,” tambahnya.

Dalam hasil audit investigasinya, BPK menduga pihak Kemenkeu melakukan pelanggaran terkait persetujuan kontrak tahun jamak anggaran Hambalang. Menurut BPK, Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama.

Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK No 56/PMK.02/2010. Pelanggaran itu, antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.  

Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dan merugikan keuangan negara.

Hari ini, KPK memeriksa Zulfadhli dan sejumlah orang lainnya sebaga saksi Hambalang. Selain Zulfadhli, mereka yang diminta keterangan adalah anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, adik Andi Alfian Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X, yakni  Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat),  I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar). Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang.

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Balas Cak Imin soal Indonesia Hancur kalau Anies Kalah, Airlangga: Menang-Kalah Hal Biasa

    Balas Cak Imin soal Indonesia Hancur kalau Anies Kalah, Airlangga: Menang-Kalah Hal Biasa

    Nasional
    Tiba di Dubai, Jokowi Akan Hadiri Rangkaian COP 28

    Tiba di Dubai, Jokowi Akan Hadiri Rangkaian COP 28

    Nasional
    TKN Gelar Rakornas di Jakarta Besok, Prabowo-Gibran Hadir

    TKN Gelar Rakornas di Jakarta Besok, Prabowo-Gibran Hadir

    Nasional
    Muzani: Setelah 14 Februari 2024, Semua Kembali Jadi Saudara

    Muzani: Setelah 14 Februari 2024, Semua Kembali Jadi Saudara

    Nasional
    Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur Usai Diserang KKB di Nduga

    Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur Usai Diserang KKB di Nduga

    Nasional
    Ini Tema Debat Pilpres 2024, Ada Pajak Karbon hingga 'Post-COVID Society'

    Ini Tema Debat Pilpres 2024, Ada Pajak Karbon hingga "Post-COVID Society"

    Nasional
    KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali

    KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali

    Nasional
    Bahas Etika, Sudirman Said Bakal Bagikan Buku Karyanya ke Tiga Pasangan Capres-Cawapres

    Bahas Etika, Sudirman Said Bakal Bagikan Buku Karyanya ke Tiga Pasangan Capres-Cawapres

    Nasional
    Prabowo-Gibran Belum Turun Kampanye, TKN Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas

    Prabowo-Gibran Belum Turun Kampanye, TKN Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas

    Nasional
    Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

    Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

    Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

    Nasional
    Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget 'Gemoy'

    Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget "Gemoy"

    Nasional
    KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

    KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

    Nasional
    Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

    Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

    Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com