Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Hambalang, Zulfadhli Minta KPK Usut Kemenkeu

Kompas.com - 12/02/2013, 19:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal fraksi Partai Golkar Zulfadhli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelanggaran yang diduga dilakukan pihak Kementerian Keuangan dalam persetujuan kontrak tahun jamak (multi years) anggaran proyek Hambalang. Desakan ini disampaikan Zulfadhli saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (12/2/2013).

“KPK jangan hanya fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora tapi juga mengapa persetujuan itu disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar,” kata Zulfahdli di Gedung KPK,Kuningan, Jakarta.
Menurut dia Kementerian Keuangan tidak mengikuti prosedur yang benar dalam menyetujui kontrak tahun jamak Hambalang. Salah satu yang janggaL, kata Zulfadhli, persetujuan kontrak tahun jamak itu tidak diketahui Komisi X DPR selaku mitra kerja Kementrian Pemuda dan Olahraga.

“Soal multi years saya yakini tidak pernah dibahas di komisi X, saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di komisi X. Dari sana seharusnya KPK bisa menilai ada tidaknya kejanggalan dalam pembahasan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Zulfadhli, penetapan kontrak tahun jamak untuk anggaran proyek Hambalang tersebut, harus melalui pembahasan di Komisi X DPR terlebih dahulu. “Tapi kok tiba-tiba saja Menkeu mengeluarkan anggaran multi years? KPK harus menggunakan audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal Hambalang,” tambahnya.

Dalam hasil audit investigasinya, BPK menduga pihak Kemenkeu melakukan pelanggaran terkait persetujuan kontrak tahun jamak anggaran Hambalang. Menurut BPK, Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama.

Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK No 56/PMK.02/2010. Pelanggaran itu, antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.  

Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dan merugikan keuangan negara.

Hari ini, KPK memeriksa Zulfadhli dan sejumlah orang lainnya sebaga saksi Hambalang. Selain Zulfadhli, mereka yang diminta keterangan adalah anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, adik Andi Alfian Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X, yakni  Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat),  I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar). Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang.

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com