Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sprindik Bocor, Bambang Tak di Indonesia

Kompas.com - 11/02/2013, 13:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah fokus mengusut bocornya dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Menurut Bambang, diduga ada oknum dalam KPK, baik itu di level pimpinan atau level staf, yang membocorkan dokumen tersebut.

"Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf, telah ada pembocor dokumen," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (11/2/2013).

Bambang sendiri mengaku tidak sedang berada di kantor saat dokumen itu dimuat media pada Jumat (8/2/2013) pekan lalu.

"Saya tidak berada di Indonesia sejak Selasa (5/2/2013) malam dan baru masuk kantor lagi Senin hari ini," ujar Bambang.

Saat ini, lanjutnya, KPK tengah mengumpulkan semua informasi dalam menelusuri oknum yang diduga membocorkan dokumen tersebut. Pembocoran dokumen ini, kata Bambang, bisa masuk pelanggaran kode etik. Bahkan, pembocor dokumen bisa juga dikenakan pasal pidana jika memang terdapat unsur kesengajaan untuk menghambat penyelidikan atau penyidikan di KPK. Bambang pun berharap permasalahan ini segera selesai.

Dokumen tersebut, katanya, harus diteliti lebih jauh apakah palsu atau asli. Bisa saja, lanjut Bambang, dokumen itu digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas proses hukum yang akuntabel.

"Semoga media waspada atas hal seperti ini," tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, jika memang berasal dari KPK, menurut Johan, dokumen itu baru sebatas draf yang harus ditandatangani semua pimpinan. Jika semua pimpinan menandatanganinya, barulah dokumen draf sprindik tersebut bisa disebut sprindik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com