Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Berkasus di Polisi, Fuad: Mana Buktinya?

Kompas.com - 07/02/2013, 20:42 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com — Fuad Bawazier mempertanyakan kebenaran masalah laporan harta kekayaannya pernah dilaporkan ke polisi. Dia mengatakan tak pernah menerima dokumen pelaporan tersebut.

"Mana buktinya?" tanya Fuad, Kamis (7/2/2013). Dia mengaku tak percaya penjelasan Abdullah, yang mengatakan karena kasus Fuad belum tuntas di Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) saat lembaga itu bubar, maka kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Sampai saat ini, imbuh Fuad, dia belum pernah sekali pun menerima panggilan atau diperiksa terkait kasus itu.

Justru, tutur Fuad, ketika seorang sahabat bertanya soal status hukum Fuad ke Abdullah, sahabat itu mendapat jawaban, "Pak Fuad memang sudah clear." Fuad mempertanyakan apakah jawaban Abdullah yang berbelit saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (6/2/2013), hanya upaya menenggang Presiden. "Wallahualam bisawab."

Bermula dari lontaran Presiden SBY soal batalnya Fuad Bawazier masuk skuat kabinet pada 2005, isu bergulir sampai ke soal tuduhan Fuad punya kasus hukum. Bahkan, isu tersebut jadi topik dalam rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR, Rabu (6/2/2013). Dalam rapat itu, Abdullah pun mengakui sebagai orang yang memberi masukan soal Fuad yang masih punya persoalan dengan laporan harta kekayaan.


Baca berita terkait dalam topik:
SBY Tuding Fuad Bawazier

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com