JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2/2013) sore, sempat ricuh. Petugas Kepolisian langsung membubarkan massa dan mengamankan dua pengunjuk rasa yang dianggap sebagai biang keributan.
Awalnya, aksi yang dilakukan puluhan orang itu berjalan lancar. Namun, sejumlah pengunjuk rasa mulai membakar poster dan spanduk di depan pagar Gedung KPK sehingga petugas Kepolisian langsung bereaksi memadamkan api tersebut.
Melihat api dipadamkan, para pengunjuk rasa tak terima. Mereka tersulut emosi dan melemparkan botol minuman ke arah petugas Kepolisian. Sontak, petugas Kepolisian pun membubarkan massa. Bentrokan antara petugas Kepolisian dengan massa pengunjuk rasa ini sempat melebar ke Jalan HR Rasuna Said. Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jalan depan Gedung KPK tersebut sempat terhambat.
Berdasarkan selebaran yang dibagikan, pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Gedung KPK siang ini terbagi dalam tiga kelompok.Tuntutan yang mereka suara pun berbeda-beda.
Ada kelompok bernama Barisan Rakyat Antikorupsi (Barak) yang menuntut KPK mengusut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, kelompok Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Ekstra Demokrasi yang memprotes kasus-kasus di Partai Keadilan Sejahtera, serta Kelompok Serikat Nasional dan Antikoruptor yang menuntut KPK mengusut keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.
Adapun massa yang membakar poster dan memicu keributan itu, diketahui berasal dari Kelompok Serikat Nasional dan Antikoruptor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.